Kaur, Selimburcaya.com – Pada tahun 2024, sebanyak 58 Guru Pendidikan Agama Islam (PAI), baik PNS maupun non-PNS, di Kabupaten Kaur mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan. Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kaur, Muhamad Soleh, M.Pd., menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu dan kompetensi guru di wilayah tersebut.
Muhamad Soleh menjelaskan bahwa PPG PAI tahun ini diikuti oleh 13.409 guru PAI dari seluruh Indonesia, yang berasal dari berbagai jenjang pendidikan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 58 guru berasal dari Kabupaten Kaur.
“Alhamdulillah, tahun ini guru PAI di Kabupaten Kaur sebanyak 58 orang mengikuti PPG. Mengenai pembiayaan, karena memang sebelumnya sudah dialokasikan dari APBN dan dikembalikan ke LPDP terkait pelatihan ini, maka solusi kedua adalah pembiayaan PPG bersumber dari pemerintah daerah melalui Baznas,” ungkap Muhamad Soleh.
Muhamad Soleh juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas dukungan mereka dalam peningkatan mutu guru, khususnya guru PAI. Program PPG Dalam Jabatan ini, menurutnya, menjadi sarana penting untuk memastikan para guru memiliki kompetensi yang menyeluruh sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Diharapkan program ini mampu menjawab permasalahan pendidikan serta membentuk karakter siswa yang berbudi luhur dan berkontribusi positif dalam pembangunan peradaban dengan tetap menjaga nilai-nilai agama,” jelasnya.
Selain itu, Muhamad Soleh menegaskan bahwa PPG menjadi media yang efektif untuk memacu para guru PAI agar memiliki kompetensi sekaligus inovasi dalam mengajar.
“PPG ini bukan sekadar soal sertifikat, tetapi lebih dari itu. Guru PAI memiliki peran strategis, dan melalui PPG ini, kompetensi mereka diharapkan meningkat,” tutupnya.
Program ini menjadi langkah konkret dalam peningkatan kualitas pendidikan agama di Kabupaten Kaur dan menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam membina pendidikan berkarakter di Indonesia.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy