Bengkulu Utara Surati Investor, Tuntut Kepatuhan Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal

Share it
Kepala DPM-PTSP Bengkulu Utara, Ir. Budi Sampurno, mengungkapkan bahwa mereka menerima pemberitahuan dari BKPM terkait masih adanya perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pelaporan tersebut(09/10/2024)(foto:Robi/Selimburcaya.com).

Bengkulu Utara, Selimburcaya.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) akan segera mengirimkan surat kepada para investor yang terdaftar di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Langkah ini dilakukan untuk mengingatkan para pelaku usaha, baik Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanam Modal Asing (PMA), agar segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) triwulan ketiga ke BKPM.

Kepala DPM-PTSP Bengkulu Utara, Ir. Budi Sampurno, mengungkapkan bahwa mereka menerima pemberitahuan dari BKPM terkait masih adanya perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pelaporan tersebut. Menurutnya, penyampaian LKPM merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh semua investor di Indonesia, termasuk di Bengkulu Utara.

“Itu kewajiban dari para investor untuk membuat laporan, sehingga tidak ada alasan untuk tidak menyampaikan laporan,” tegas Budi, Rabu (9/10/2024).

Ia menambahkan bahwa tenggat waktu untuk penyampaian laporan LKPM adalah Jumat, 11 Oktober 2024. Penyampaian laporan tersebut bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi khusus yang terintegrasi dengan BKPM. Dengan demikian, setiap laporan yang masuk akan diteruskan ke DPM-PTSP Bengkulu Utara untuk dipantau dan diverifikasi.

“Jadi, pelaporan dilakukan melalui sistem aplikasi yang langsung terhubung dengan BKPM, dan nantinya juga akan diterima oleh DPM-PTSP Bengkulu Utara untuk pemantauan lebih lanjut,” jelas Budi.

 Target Investasi Capai Rp 800 Miliar,Budi Sampurno menyampaikan bahwa hingga triwulan ketiga tahun ini, total investasi yang tercatat dari pelaku usaha di Bengkulu Utara sudah hampir mencapai Rp 400 miliar. Namun, ia meyakini jumlah ini akan terus bertambah seiring penyampaian laporan dari seluruh perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut.

“Angka tersebut kita yakini akan bertambah lagi jika seluruh perusahaan menyampaikan laporannya secara lengkap dan tepat waktu,” terangnya.

DPM-PTSP menargetkan nilai investasi di Bengkulu Utara dapat mencapai Rp 800 miliar hingga akhir tahun 2024. Budi optimis, kondisi ekonomi yang mulai membaik akan mendorong pertumbuhan investasi di berbagai sektor.

Pertumbuhan Sektor Pertambangan dan Perkebunan Sektor investasi terbesar di Bengkulu Utara saat ini masih didominasi oleh pertambangan batu bara dan perkebunan, khususnya kelapa sawit serta pabrik pengolahan hasil perkebunan. Menurut Budi, proyeksi bisnis di sektor-sektor tersebut akan terus meningkat hingga akhir tahun.

“Kita melihat bahwa bisnis sektor pertambangan batu bara dan perkebunan memiliki potensi yang besar untuk terus tumbuh, sehingga kita optimis angka investasi akan terus bertambah,” ujarnya.

Budi menambahkan, pihaknya juga terus menjalin komunikasi aktif dengan pelaku usaha dan calon investor baru agar kepercayaan investasi di Bengkulu Utara semakin meningkat.

“Maka kita juga optimis jika angka investasi akan terus bertambah, bahkan kita terus menjalin komunikasi agar bisa muncul investor baru,” pungkasnya.

Pewarta : Robi

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *