Bawaslu Bengkulu Selatan Buka Posko Aduan Masyarakat Terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)

Share it
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan telah membuka posko aduan masyarakat terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)(06/10/2024)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Bengkulu Selatan, Selimburcaya.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan telah membuka posko aduan masyarakat terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Posko ini dibentuk untuk menampung laporan dan pengaduan dari masyarakat yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran maupun pengecekan data DPTb.

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HPPH) Bawaslu, M. Arif Hidayat, menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memastikan keakuratan data pemilih. Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dan tidak ragu melapor jika menemukan masalah terkait proses pemutakhiran data.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemui kendala dalam pemutakhiran data pemilih, agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Arif.

Dengan adanya posko ini, diharapkan transparansi dan kepercayaan publik terhadap proses Pilkada di Kabupaten Bengkulu Selatan dapat meningkat. Selain itu, posko ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa hak pilih setiap warga yang memenuhi syarat tetap terjamin.

Bawaslu Bengkulu Selatan berkomitmen untuk memastikan seluruh proses pemilihan berlangsung adil dan demokratis bagi semua pihak yang terlibat, sehingga hasil Pilkada nantinya dapat mencerminkan kehendak masyarakat.

Pewarta : Zoel

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *