Pemkot Bengkulu Gelar Sosialisasi Pengangkatan PTT Jadi PPPK, BKPSDM Ingatkan Proses Tes Harus Transparan

Share it
Seluruh Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau non ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengikuti acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 2024 dan Peraturan BKN No. 3 Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Rabu (02/10/2024)(foto:Yudi/Selimburcaya.com).

Bengkulu, Selimburcaya.com– Seluruh Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau non ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengikuti acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 2024 dan Peraturan BKN No. 3 Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Rabu (2/10/24). Acara sosialisasi ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh para PTT dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sosialisasi ini membahas rencana dan persiapan tes untuk pengangkatan PTT menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam sosialisasi, Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Disiplin BKPSDM Kota Bengkulu, Zul Amri, memberikan arahan penting kepada para PTT. Zul meminta agar seluruh PTT mempelajari Peraturan Menpan-RB Nomor 347 serta berhati-hati dalam melengkapi format persyaratan dan pendaftaran hingga pelaksanaan tes nanti.

Zul juga menegaskan kepada seluruh OPD untuk tidak lagi mengangkat tenaga non ASN dalam bentuk apapun, karena hal tersebut dapat berpotensi menimbulkan masalah hukum.

“OPD dilarang mengangkat kembali non ASN karena nanti bisa berisiko hukum. Tolong dicamkan, kepada seluruh OPD tidak lagi merekrut tenaga non ASN apa pun namanya,” tegasnya.

Zul juga menjelaskan bahwa dalam pengangkatan PPPK, tenaga honorer K2 akan menjadi prioritas, disusul oleh PTT dengan masa kerja minimal dua tahun berturut-turut. Bagi PTT dengan masa kerja kurang dari dua tahun, Zul menyebutkan kemungkinan adanya penerimaan outsourcing di masa mendatang.

Ia juga mengingatkan para PTT untuk tidak percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan bantuan untuk meluluskan tes PPPK. “Dalam tes nanti tidak ada yang bisa membantu. Jika ada oknum yang mengaku bisa meluluskan bapak ibu, jangan percaya,” ujar Zul.

Menutup sesi Zoom, Zul menghimbau PTT yang masih memiliki pertanyaan terkait persyaratan dan pendaftaran untuk berkonsultasi langsung dengan BKPSDM melalui perwakilan dari setiap OPD. “Kami membuka ruang konsultasi, silakan kumpulkan pertanyaan mulai hari ini,” tutup Zul.

Pewarta : Yudi

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *