KUA Kecamatan Muara Bangkahulu Gelar Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf

Share it
Dalam acara penandatanganan Akta Ikrar Wakaf yang diadakan kemarin, Kepala KUA Muara Bangkahulu, Rudian, S.Ag, M.H., bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW).(29/09/2024)(foto:Zoel/Selimburcaya.com).

Kota Bengkulu, Selimburcaya.com – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muara Bangkahulu kembali melaksanakan tugas penting dalam pelayanan masyarakat, salah satunya pengelolaan wakaf. Dalam acara penandatanganan Akta Ikrar Wakaf yang diadakan kemarin, Kepala KUA Muara Bangkahulu, Rudian, S.Ag, M.H., bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW).

Proses ini melibatkan penyerahan harta wakaf berupa sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Muara Bangkahulu, dari pihak pewakaf kepada Badan Wakaf. Ibu Lenny Evianty hadir sebagai perwakilan wakif (pihak yang mewakafkan), sedangkan Bapak Hasan bertindak sebagai nazhir, yang bertanggung jawab mengelola tanah tersebut.

Dalam sambutannya, Rudian, S.Ag, M.H., menegaskan pentingnya pengelolaan wakaf secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum serta syariah.

“Pengelolaan wakaf adalah amanah besar. Kami selalu berupaya memastikan bahwa seluruh proses sesuai dengan ketentuan hukum dan syariah,” ujarnya.

Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk menjaga dan melestarikan harta wakaf guna kepentingan umat. Tanah wakaf tersebut nantinya akan dikelola oleh Perkumpulan Hidayatullah untuk berbagai kegiatan keagamaan dan sosial, seperti pengembangan sarana ibadah, pendidikan, serta program sosial lainnya.

Dengan adanya ikrar wakaf ini, diharapkan aset yang diserahkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas, khususnya dalam pengembangan fasilitas yang bermanfaat bagi umat. KUA Muara Bangkahulu juga berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan keagamaan, termasuk pengelolaan zakat dan wakaf, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat peran agama dalam kehidupan bermasyarakat.

Pewarta : Zoel

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *