Kanwil Kemenag dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

Share it
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu bersama Kejaksaan Tinggi Bengkulu resmi menandatangani kerja sama terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di Aula Sasana Bina Karya, Kamis (26/09/2024)(foto:Robi/Selimburcaya.com).

Bengkulu, Selimburcaya.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu bersama Kejaksaan Tinggi Bengkulu resmi menandatangani kerja sama terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di Aula Sasana Bina Karya, Kamis (26/9). Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi dalam penanganan berbagai persoalan hukum yang dihadapi instansi pemerintahan.

Selain Kanwil Kemenag, penandatanganan ini juga melibatkan Universitas Islam Negeri Fatmawati Soekarno (UINFAS) Bengkulu, PT Pelabuhan Indonesia (PERSERO) Regional 2 Bengkulu, dan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas III Bengkulu. Penandatanganan dilakukan untuk memperpanjang kerja sama yang telah terjalin sebelumnya, mengingat masa berlaku kerja sama lama telah usai.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Syaifudin Tagamal, SH., MH., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat penting dalam memperkuat fungsi Kejaksaan Tinggi Bengkulu, khususnya dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada instansi pemerintah dan BUMN.

“Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga bertindak sebagai mediator, fasilitator, dan konsiliator dalam menyelesaikan perselisihan antara lembaga pemerintah dan BUMN. Kerja sama ini akan bermakna jika segera ditindaklanjuti dengan pemberian surat kuasa khusus atau permintaan pendampingan hukum dari pemberi kuasa kepada kami di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” jelas Kajati Bengkulu.

Sementara itu, mewakili Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Dr. H. Ajamalus, MH., Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk bekerja sama.

“Kami berharap kerja sama yang sudah terjalin selama ini bisa terus bermanfaat bagi kedua belah pihak, terutama dalam penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ungkap Ajamalus.

Hadir dalam acara ini Rektor UINFAS Bengkulu, Prof. Dr. H. Zulkarnain, M.Pd., Executive Director Regional 2 Drajat Sulistyo, GM Pelindo Regional II S. Joko, dan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas III Bengkulu. Seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Bengkulu juga turut hadir untuk menyaksikan penandatanganan tersebut.

Melalui kerja sama ini, diharapkan layanan hukum di Provinsi Bengkulu semakin optimal, terutama dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi oleh lembaga-lembaga pemerintah dan BUMN di daerah.

Pewarta : Robi

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *