Disdukcapil Rejang Lebong Gelar Pelayanan Mobil Keliling di Padang Ulak Tanding

Share it
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan pelayanan mobil keliling di halaman Kantor Camat Padang Ulak Tanding, Rabu (25/09/2024)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Rejang Lebong, Selimburcaya.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan pelayanan mobil keliling di halaman Kantor Camat Padang Ulak Tanding, Rabu (25/9) pagi. Pelayanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan.

Jenis pelayanan yang diberikan melalui mobil keliling ini meliputi perekaman KTP, pengurusan Kartu Keluarga, Surat Keterangan Pindah, Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta Kartu Identitas Anak (KIA) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Disdukcapil Rejang Lebong, Rosita, SH, menjelaskan bahwa pelayanan ini sengaja dihadirkan langsung di kecamatan agar masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor Disdukcapil.

“Dalam pelayanan mobil keliling ini, masyarakat hanya perlu datang dengan membawa berkas dan persyaratan yang telah ditentukan untuk mengajukan permohonan. Tidak perlu lagi mendaftar antrian secara online,” jelas Rosita.

Ia juga menekankan bahwa adanya mobil pelayanan keliling ini membantu masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan dengan lebih cepat dan efisien, tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi menuju kantor Disdukcapil.

“Diharapkan pelayanan mobil keliling ini dapat mempermudah urusan dan administrasi masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari pusat kota,” tutup Rosita.

Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat Padang Ulak Tanding yang merasa sangat terbantu dengan kemudahan akses layanan kependudukan di wilayah mereka.

Pewarta : Zoel

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *