Dinas Perikanan Mukomuko Terima Tambahan Kuota BBM Solar untuk Nelayan

Share it
Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko mendapatkan tambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk stasiun pengisian diesel nelayan (SPDN). Kuota tersebut meningkat dari 60 ton menjadi 150 ton per bulan, sebagaimana disampaikan oleh Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Warsiman.(21/09/2024)(foto:Hafiz/Selimburcaya.com).

Mukomuko, Selimburcaya.com – Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko mendapatkan tambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk stasiun pengisian diesel nelayan (SPDN). Kuota tersebut meningkat dari 60 ton menjadi 150 ton per bulan, sebagaimana disampaikan oleh Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Warsiman.

Warsiman menjelaskan bahwa tambahan kuota BBM ini akan berdampak positif terhadap hasil tangkapan nelayan di Mukomuko.

“Kuota BBM nelayan sangat mempengaruhi hasil tangkap. Dengan tambahan kuota ini, nelayan bisa melaut lebih lama, sehingga daya tangkap ikan akan meningkat,” ujarnya.

Meskipun saat ini baru terdapat satu SPDN yang berlokasi di Kecamatan Teramang Jaya, peningkatan kuota BBM ini sangat membantu kapal-kapal besar yang menggunakan mesin bertenaga tinggi untuk mencapai area tangkap yang lebih jauh.

“Penambahan 90 ton per bulan ini membuat kapal-kapal besar kita bisa menjangkau area tangkap yang lebih luas,” tambahnya.

Warsiman juga menyampaikan bahwa penambahan kuota solar ini merupakan hasil dari proposal yang diajukan oleh Dinas Perikanan Mukomuko pada awal tahun 2024 kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Proposal tersebut telah disetujui, dan Pertamina Bengkulu telah memastikan ketersediaan tambahan pengiriman BBM untuk nelayan.

“Kini, SPDN kita sudah bisa menggunakan kuota tambahan ini karena persetujuan sudah diterima, dan Pertamina siap menambah pengiriman BBM,” jelas Warsiman.

Di Mukomuko, kapal nelayan beroperasi menggunakan dua jenis BBM, yaitu solar dan pertalite. Nelayan di Kecamatan Teramang Jaya sebagian besar menggunakan solar, karena kapal-kapal mereka sudah berukuran besar dan tidak lagi menggunakan mesin kecil. Sementara itu, kapal nelayan yang menggunakan BBM pertalite, terutama yang berada di wilayah pesisir lainnya, masih harus membeli BBM di SPBU terdekat.

“Sampai saat ini, kami telah menerbitkan 310 surat rekomendasi pembelian BBM jenis solar dan pertalite untuk memudahkan nelayan mendapatkan BBM di SPBU,” ujar Warsiman.

Dinas Perikanan Mukomuko secara rutin menerbitkan surat rekomendasi untuk pembelian BBM jenis bio solar dan pertalite bagi nelayan di Kecamatan Ipuh dan Teramang Jaya. Di kedua kecamatan ini, mayoritas nelayan menggunakan kapal berukuran besar, meskipun masih ada yang menggunakan kapal kecil. Sementara itu, untuk wilayah Kecamatan Kota Mukomuko, surat rekomendasi hanya diterbitkan untuk pembelian pertalite.

“Untuk tahun 2024, sebanyak 310 surat rekomendasi sudah diterbitkan, dan semuanya harus diperpanjang setiap tiga bulan,” tambah Warsiman.

Penerbitan surat ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerimanya masih aktif bekerja sebagai nelayan, sekaligus meringankan beban nelayan agar tidak terlalu sering mengurus administrasi.

Konsumsi BBM per surat rekomendasi adalah 360 liter per minggu atau 1.584 liter per bulan. “Tahun ini, kebutuhan BBM nelayan sedikit meningkat dibandingkan tahun lalu,” tutup Warsiman.

Pewarta : Hafiz

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *