Jasa Raharja Bengkulu dan Astra Honda Gelar Pelatihan Safety Riding untuk Kurangi Kecelakaan Lalu Lintas

Share it
sosialisasi dan pelatihan *Safety Riding* bagi pengendara sepeda motor, yang bekerja sama dengan Astra Honda Bengkulu.(17/09/2024)(foto:Zoel/Selimburcaya.com).

Bengkulu, Selimburcaya.com – PT Jasa Raharja Bengkulu terus berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan keselamatan berkendara di jalan. Salah satu bentuk nyata dari komitmen ini adalah melalui penyelenggaraan sosialisasi dan pelatihan *Safety Riding* bagi pengendara sepeda motor, yang bekerja sama dengan Astra Honda Bengkulu.

Kegiatan pelatihan yang berlangsung di Auditorium Stikes Al Fatah Bengkulu pada Selasa (17/09/2024) ini bertujuan untuk menciptakan kesadaran di kalangan pengendara sepeda motor, terutama mahasiswa dan pelajar, agar selalu tertib dalam berlalu lintas dan berhati-hati saat berkendara. Diharapkan, program ini dapat membantu menurunkan angka kecelakaan serta fatalitas di Provinsi Bengkulu.

Kepala Jasa Raharja Bengkulu, Fitri Agustina, yang turut menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan tersebut, menekankan pentingnya penerapan prinsip keselamatan berkendara. Berdasarkan data hingga Agustus 2024, tercatat sebanyak 939 korban kecelakaan lalu lintas di Bengkulu, dan di antara jumlah tersebut, pelajar dan mahasiswa mendominasi dengan total 362 korban.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Jasa Raharja dalam memberikan edukasi kepada pengendara dan pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam perjalanan. Kami berharap, peserta dapat menyampaikan kembali hasil pelatihan ini kepada komunitas pelajar dan mahasiswa lainnya,” ujar Fitri.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini lebih efektif dalam menyampaikan pesan keselamatan kepada generasi muda, khususnya pengendara sepeda motor.

“Kami ingin memberikan pemahaman mendalam kepada mahasiswa serta pengendara sepeda motor mengenai pentingnya keselamatan berkendara, sekaligus mendorong mereka menjadi agen perubahan dalam menjaga keamanan di jalan raya,” tambah Fitri.

Lebih lanjut, Fitri menjelaskan bahwa program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) yang dijalankan Jasa Raharja dapat memberikan dampak positif terhadap keselamatan masyarakat. Selain itu, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sebagai dana pertanggungan kecelakaan lalu lintas. Besaran santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 16 / PMK.010 / 2017.

Dengan adanya pelatihan ini, Jasa Raharja Bengkulu berharap kesadaran untuk berkendara dengan aman semakin meningkat, terutama di kalangan pelajar dan mahasiswa, sehingga angka kecelakaan di Provinsi Bengkulu dapat ditekan.

Pewarta : Zoel

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *