Tahapan Pendaftaran Paslon Pilwakot Bengkulu Resmi Dimulai, Tiga Paslon Sudah Mendaftar

Share it
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu telah menerima pendaftaran dari tiga bakal pasangan calon, Rabu(28/08/2024)(f0t0:Zoel/Selimburcaya.com).

Bengkulu, Selimburcaya.com – Tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu pada Pilkada serentak 2024 resmi dimulai pada Selasa, 27 Agustus 2024. Hingga Rabu (28/8/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu telah menerima pendaftaran dari tiga bakal pasangan calon.

Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, dalam keterangannya kepada RRI, menyatakan bahwa tiga bakal pasangan calon yang telah mendaftarkan diri adalah Hariyono Gumay-Harlyyianto, Dedy Wahyudi-Ronny L. Tobing, dan Dedy Ermansyah-Nuragiyanti Dewi Permatasari. Sementara itu, beberapa pasangan calon lainnya baru mengkonfirmasi niat mereka untuk mendaftar dalam waktu dekat.

Pasangan Hariyono Gumay-Harlyyianto, yang maju pada Pilwakot melalui jalur independen atau perseorangan, menjadi yang pertama mendaftarkan diri pada Selasa, 27 Agustus 2024. Pada hari yang sama, pasangan Dedy Wahyudi-Ronny L. Tobing juga mengikuti jejak mereka dengan menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU.

Sementara itu, pasangan Dedy Ermansyah-Nuragiyanti Dewi Permatasari mendaftarkan diri pada hari kedua, yakni Rabu, 28 Agustus 2024. Selain ketiga pasangan yang sudah terdaftar, dua bakal pasangan calon lainnya yang telah mengkonfirmasi akan mendaftar adalah Dani Hamdani-Sukatno dan Benny Suharto-Farizal.

“Kalau sampai saat ini belum bisa dikatakan ada lima pasangan calon, karena ini masih berproses terus sampai nanti tahap penetapan paslon,” jelas Rayendra.

Setelah menerima berkas pendaftaran dan menyatakan kelengkapannya, KPU Kota Bengkulu memberikan surat pengantar kepada para paslon untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Rayendra menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan bagi bakal paslon akan dilaksanakan di Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu.

Untuk pemeriksaan bebas narkoba, akan dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu, sedangkan pemeriksaan kejiwaan dan psikologis akan ditangani oleh pihak Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Bengkulu.

“Jadi di surat pengantar itu sudah kami sebutkan tanggal dan waktunya masing-masing,” tambah Rayendra.

Setelah menerima berkas pendaftaran dari para bakal paslon, KPU Kota Bengkulu akan melanjutkan proses penelitian dokumen administrasi untuk memastikan keabsahannya. Rayendra menyebutkan bahwa jika diperlukan, pihaknya akan melakukan verifikasi faktual ke lembaga terkait sesuai dengan dokumen yang diserahkan. Proses penelitian ini akan berlangsung hingga 14 September 2024.

Pewarta : Zoel

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *