KIP Kuliah 2024: Memperluas Akses Pendidikan Tinggi bagi Masyarakat Kurang Mampu

Share it
hingga tahun 2024, KIP Kuliah telah menjangkau 101.000 mahasiswa, atau sekitar 50 persen dari total kuota yang ditetapkan, yaitu 200.000 mahasiswa (26/08/2024)(foto:Zoel/Selimburcaya.com).

Bengkulu, Selimburcaya.com – Sejak diluncurkan pada tahun 2021, Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) terus menjadi salah satu program unggulan pemerintah dalam memperluas akses pendidikan tinggi, terutama bagi masyarakat kurang mampu. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), terus berupaya menyempurnakan layanan ini agar semakin mudah diakses oleh mereka yang membutuhkan.

Dalam siaran pers Kemendikbudristek yang dirilis pada 24 Agustus 2024, Kepala Puslapdik, Adhika Ganendra, mengungkapkan bahwa hingga tahun 2024, KIP Kuliah telah menjangkau 101.000 mahasiswa, atau sekitar 50 persen dari total kuota yang ditetapkan, yaitu 200.000 mahasiswa. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 10 persen dibandingkan tahun lalu, yang merupakan bukti nyata upaya pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan bagi siswa kurang mampu yang diterima di perguruan tinggi negeri melalui jalur tes dan prestasi.

KIP Kuliah menyasar empat kategori mahasiswa. Pertama, alumni SMA/SMK/sederajat yang telah memiliki KIP pada tahun berjalan atau dua tahun sebelumnya. Kedua, mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk juga mereka yang terlibat dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kategori ini juga mencakup mahasiswa yang tinggal di panti sosial maupun panti asuhan.

Ketiga, KIP Kuliah juga diperuntukkan bagi mahasiswa yang berasal dari daerah yang terkena bencana alam, daerah konflik, atau daerah dengan kekhususan tertentu. Terakhir, program ini juga menyasar mahasiswa dengan keterbatasan akses, seperti penyandang disabilitas atau mereka yang berasal dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Bagi calon mahasiswa yang belum mendaftar dan ingin mengikuti jalur seleksi mandiri, pendaftaran KIP Kuliah masih dibuka dari 29 Juli hingga 31 Oktober 2024 melalui laman resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Mahasiswa yang telah terdaftar disarankan untuk mengakses sistem melalui akun masing-masing untuk memastikan kelengkapan data dan informasi.

Program KIP Kuliah ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam memastikan setiap anak bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan tinggi, tanpa terkendala oleh kondisi ekonomi. Dengan adanya KIP Kuliah, diharapkan semakin banyak mahasiswa dari latar belakang kurang mampu yang dapat meraih pendidikan tinggi dan berkontribusi bagi pembangunan bangsa.

Pewarta : Zoel

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *