
Bengkulu Selatan, Selimburcaya.com – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu akan segera melakukan penilaian terhadap aset-aset yang akan dilelang. Menjelang proses tersebut, pengurus barang yang mengajukan usulan lelang diimbau untuk memastikan kelengkapan dokumen terkait aset, khususnya kendaraan roda empat dan roda dua.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Selatan, Nuzmanto M. Adil, ST, melalui Kepala Bidang Aset, Bahidin, SE, M.Si, menegaskan bahwa semua usulan pelelangan harus disertai dokumen yang lengkap.
“Jika terdapat kekurangan dokumen, seperti STNK yang hilang, segera buat berita acara yang menjelaskan kondisi tersebut,” ujar Bahidin.
Bahidin juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen untuk mencegah potensi kerugian, baik bagi pihak pemerintah maupun pemenang lelang.
“Baru-baru ini ada yang meminta surat keterangan hilang untuk BPKB setelah lima tahun menerima aset lelang. Hal ini seharusnya tidak terjadi jika sejak awal kelengkapan dokumen sudah dipastikan,” tambahnya.
Proses penilaian akan melibatkan pengumpulan semua kendaraan yang akan dilelang di kantor BKD untuk dinilai. Namun, untuk kendaraan yang tidak lagi dapat beroperasi, tim penilai akan langsung mendatangi lokasi aset, seperti yang terjadi dengan aset kendaraan di Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Bengkulu Selatan yang tidak memiliki ban sehingga sulit untuk dipindahkan.
Dengan adanya berita acara yang menyertakan kondisi setiap aset, KPKNL dapat melakukan penilaian yang objektif dan akurat dalam menentukan nilai aset. Penilaian ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada Senin, 26 Agustus 2024.
“Dari total 30 unit kendaraan roda empat dan 56 unit kendaraan roda dua yang diusulkan, tidak semuanya akan disetujui untuk dilelang. Setelah penilaian, aset yang layak akan diajukan untuk lelang dan aset yang tidak layak akan dihapus,” jelas Bahidin.
Hasil penilaian akan diserahkan kepada Sekretaris Daerah dan Inspektorat sebelum dimasukkan ke dalam proses lelang oleh KPKNL. Bahidin juga mengingatkan masyarakat yang berminat untuk mengikuti lelang agar bersiap-siap.
“Proses lelang ini akan berlangsung secara terbuka dan transparan. Siapa saja yang menang dalam proses lelang berhak atas aset tersebut,” tutup Bahidin.
Pewarta : Agus
Editor : Ardy

