
Kaur, Selimburcaya.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kaur terus menjalankan perannya sebagai pengawas dalam setiap tahapan pemilihan umum, termasuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan mencapai puncaknya pada November mendatang. Salah satu fokus utama Bawaslu saat ini adalah mengawasi proses penetapan dan penempelan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di berbagai fasilitas publik oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ketua Bawaslu Kaur, Muslihudin, ST, menjelaskan bahwa untuk memastikan proses ini berjalan dengan baik, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) telah memerintahkan Pengawas Desa dan Kelurahan (PDK) untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
“Masyarakat diharapkan dapat memeriksa apakah nama mereka sudah terdaftar dalam DPS atau belum. Ini penting untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya,” ujar Muslihudin kepada Rasel.
Lebih lanjut, Muslihudin menyebut bahwa Bawaslu telah mengaktifkan posko Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang menjadi pusat aktivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana pemilu. Sentra Gakkumdu terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, dan berfungsi untuk menangani berbagai tindak pidana Pemilu. Selain bertugas menegakkan hukum pidana Pemilu, Sentra Gakkumdu juga bekerja sama untuk mencegah potensi pelanggaran selama tahapan Pemilu 2024 berlangsung.
“Tujuan dari semua ini adalah untuk menciptakan Pemilu 2024 yang berjalan kondusif, tertib, dan aman. Kami ingin masyarakat Kaur merasa aman dan dapat merasakan Pemilu sebagai ajang demokrasi yang sebenar-benarnya demokrasi,” tegas Muslihudin.
Dengan pengawasan yang ketat dari Bawaslu, diharapkan setiap tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar, dan hak-hak demokratis masyarakat Kaur dapat terjamin.
Pewarta : Agus
Editor : Ardy

