Sekda Seluma Sampaikan Nota Pengantar Penjelasan RAPBD Perubahan Tahun 2024 di Gedung Paripurna DPRD Seluma

Share it
Bupati Seluma yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, H. Hadianto, SE, MM, M.Si, menyampaikan Nota Pengantar Penjelasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun 2024 pada Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Seluma, Senin (19/08/2024)(foto:Robi/Selimburcaya.com).

Seluma, Selimburcaya.com – Bupati Seluma yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, H. Hadianto, SE, MM, M.Si, menyampaikan Nota Pengantar Penjelasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun 2024 pada Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Seluma, Senin (19/8/2024). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Nofi Eriyan Andesca, dengan didampingi oleh Wakil Ketua (Waka) 1 DPRD Kabupaten Seluma, Sugeng Zonrio, dan Waka 2 DPRD Kabupaten Seluma, Samsul Aswajar. Hadir dalam rapat tersebut sebanyak 19 anggota DPRD Kabupaten Seluma, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten dan Staf Ahli, serta Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Dalam penyampaian Nota Pengantar tersebut, Hadianto menjelaskan bahwa perubahan RAPBD Tahun 2024 merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan anggaran dengan dinamika dan kebutuhan pembangunan yang berkembang di tengah masyarakat. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran daerah, sehingga dapat memberikan dampak positif yang lebih signifikan terhadap masyarakat Kabupaten Seluma.

“Perubahan anggaran ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada, serta untuk mengakomodasi berbagai program dan kegiatan yang mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Seluma. Kami berharap dengan perubahan ini, pelayanan kepada masyarakat dapat semakin ditingkatkan,” ujar Hadianto.

Lebih lanjut, Hadianto juga mengungkapkan bahwa dalam proses penyusunan RAPBD Perubahan ini, pemerintah daerah telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk usulan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masukan dari masyarakat. Nota Pengantar Penjelasan ini juga mencakup proyeksi pendapatan dan belanja daerah yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini, termasuk penyesuaian alokasi anggaran untuk sektor-sektor prioritas.

Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Nofi Eriyan Andesca, dalam kesempatan tersebut mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam menyusun RAPBD Perubahan yang transparan dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan bahwa anggaran yang disusun dapat digunakan secara efektif untuk kesejahteraan masyarakat.

“Proses perubahan RAPBD ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian penting dari tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran. DPRD akan terus mengawal proses ini agar sesuai dengan kepentingan masyarakat,” tegas Nofi.

Rapat paripurna ini juga menjadi forum bagi anggota DPRD untuk memberikan pandangan umum terkait Nota Pengantar Penjelasan RAPBD Perubahan yang disampaikan oleh Sekda Seluma. Pandangan dan masukan dari anggota DPRD ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lebih lanjut RAPBD Perubahan Tahun 2024.

Dengan berlangsungnya rapat paripurna ini, diharapkan proses pembahasan RAPBD Perubahan Tahun 2024 dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga implementasi program-program pembangunan di Kabupaten Seluma dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pewarta : Robi

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *