Bengkulu, Selimburcaya.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu pada Senin, 19 Agustus 2024.
Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan oleh pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu bersama Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri. Acara tersebut disaksikan oleh ketua-ketua fraksi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bengkulu, serta dihadiri secara virtual oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
Dalam sambutannya, Ihsan Fajri, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, menjelaskan bahwa sebelum penandatanganan ini, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu telah melakukan pembahasan mendalam terkait KUA-PPAS APBD-P Tahun Anggaran 2024.
“Selain itu, juga telah dilakukan Rapat Konsultasi Banggar dengan ketua-ketua komisi untuk memperoleh masukan dalam rangka pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ihsan Fajri menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut telah tercapai kesepakatan antara Banggar dan TAPD Provinsi Bengkulu. Kesepakatan ini mencakup Pendapatan sebesar Rp 3.103.556.549.400, Belanja sebesar Rp 3.172.504.306.464, dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 68.947.757.064.
“Dengan telah dibahas serta disepakatinya rancangan KUA-PPAS APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024, maka selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024,” jelasnya.
Ihsan juga menambahkan bahwa sesuai dengan ketentuan tata tertib DPRD Provinsi, pembahasan berikutnya akan dimulai dengan penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, mengungkapkan harapannya agar tahapan pembahasan Raperda APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu.
“Dengan disetujuinya Rencana APBD-P 2024 ini, tentunya pemerintah daerah akan lebih leluasa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pembangunan,” ujar Sekda.
Isnan Fajri juga menambahkan bahwa APBD Perubahan ini lebih efektif dan efisien, karena Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang belum dimanfaatkan bisa digunakan untuk mempercepat perputaran ekonomi dan meningkatkan pelayanan masyarakat.
“Momentum APBD Perubahan sangat dinantikan untuk perputaran ekonomi dan pelayanan masyarakat. Hal ini sangat urgent,” pungkasnya.
Pewarta : Agus
Editor : Ardy