Bupati Kaur Ingatkan ASN Tetap Netral Jelang Pilkada 2024

Share it
Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur untuk tetap bersikap netral. Peringatan ini muncul setelah sejumlah ASN mengunggah foto di media sosial bersama salah satu balon bupati, yang dapat diartikan sebagai bentuk dukungan.(04/08/2024)(foto:Agus/Selimburcaya.com).

Kaur, Selimburcaya.com – Meski belum ada satu pun Bakal Calon (Balon) Bupati yang secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur, Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur untuk tetap bersikap netral. Peringatan ini muncul setelah sejumlah ASN mengunggah foto di media sosial bersama salah satu balon bupati, yang dapat diartikan sebagai bentuk dukungan.

Bupati Lismidianto menyayangkan tindakan ASN tersebut, meskipun calon tersebut belum resmi terdaftar.

“Sebagai seorang ASN tidak etis rasanya, bila terlalu menonjolkan sikap dukungan terhadap salah satu kandidat Bakal Calon Bupati. Bersikaplah netral, kalau mau seperti itu jangan jadi ASN,” tegas Bupati Lismidianto usai rapat finalisasi persiapan HUT RI.

Bupati menekankan bahwa ASN wajib mematuhi aturan netralitas yang tertuang dalam undang-undang. Setiap bentuk dukungan kepada calon tertentu bisa berakibat serius, hingga pemecatan bagi ASN yang terbukti melanggar.

“Kalau tidak merasa jadi ASN bebas saja mau menyatakan dukungan terhadap siapapun, sanksinya tegas. Paling berat itu bisa dipecat,” jelasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur, Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM, turut mengingatkan seluruh ASN, termasuk aparatur desa, untuk bijak dalam menghadapi proses demokrasi. Ia menekankan pentingnya menjaga netralitas, terutama saat penetapan calon yang akan maju dalam Pilkada nanti.

“Silahkan saja punya pilihan masing-masing, tapi nyatakan pada saat memang hari H pemilihan. Sebagai salah satu orang yang berpengaruh di pemerintahan sebaiknya menunjukan sikap netral untuk menghadapi Pilkada ini,” ujarnya.

Sekda juga meminta ASN untuk memahami aturan terkait Pilkada, menekankan bahwa pengungkapan dukungan harus dilakukan pada waktu yang tepat dan tidak mengarah pada deklarasi sebelum waktunya.

Sementara itu, KPU Kaur telah mengumpulkan data sementara dari hasil Coklit yang dilakukan oleh 377 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Dari data tersebut, jumlah pemilih tercatat sebanyak 96.682 orang, terdiri dari 49.358 laki-laki dan 47.324 perempuan. Ini menunjukkan peningkatan sekitar 671 orang dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 yang lalu.

Jumlah pemilih disabilitas juga tercatat sebanyak 859 orang, dengan kategori disabilitas fisik, intelektual, mental, sensorik wicara, tuna rungu, dan lainnya. KPU Kaur terus berupaya memastikan data pemilih akurat untuk mendukung kelancaran Pilkada 2024 mendatang.

Pewarta : Agus

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *