DP3APPKB Gelar Rapat Bahas Kebutuhan SDM dan Operasional UPTD PPA Rejang Lebong

Share it

 

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Rejang Lebong mengadakan rapat pembahasan terkait kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) dan operasional Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Asisten I (31/07/2024)(foto:Agus/Selimburcaya.com).

Rejang Lebong, Selimburcaya.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Rejang Lebong mengadakan rapat pembahasan terkait kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) dan operasional Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Asisten I pada Rabu, 31 Juli 2024, dipimpin oleh Asisten III Setda Kab. Rejang Lebong, Drs. Sumardi, M.Si.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala DP3APPKB Rejang Lebong, Sutan Alim, SH, serta kepala bagian dan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam sambutannya, Sutan Alim menyatakan bahwa tujuan dari rapat ini adalah untuk membahas penyusunan organisasi UPTD PPA di Kabupaten Rejang Lebong, yang meliputi kebutuhan SDM dan sarana-prasarana yang diperlukan.

“Pada rapat ini, kami membahas pembentukan UPTD PPA, termasuk pelantikan SDM yang belum dilakukan dan ketiadaan sarana serta prasarana yang mendukung,” kata Sutan Alim.

Ia juga menambahkan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak dapat digunakan untuk mendukung kegiatan ini karena beberapa kendala yang ada.

Sutan Alim menjelaskan bahwa kebutuhan sarana dan prasarana yang masih belum tersedia mencakup peralatan seperti moubler, kursi rapat setengah biro, komputer, laptop, printer, lemari arsip, meja kantor, meja komputer, sofa tamu, dan perlengkapan lapangan.

Dalam arahannya, Drs. Sumardi, M.Si, Asisten III Setda Kab. Rejang Lebong, menegaskan pentingnya pembentukan tim operasional UPTD PPA serta penganggaran kegiatan ini.

“Pembentukan UPTD PPA ini telah diatur dalam Peraturan Bupati. Sekarang tinggal mengisi personil dan mengalokasikan anggaran serta melengkapi sarana dan prasarana lainnya,” ujarnya.

Sumardi juga menyampaikan harapannya agar personil UPTD PPA dapat dilantik pada tahun ini, sementara anggaran yang diperlukan dapat dialokasikan pada tahun depan.

Rapat ini merupakan langkah awal yang penting untuk memastikan keberadaan dan operasional UPTD PPA di Kabupaten Rejang Lebong, yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak di wilayah tersebut.

Pewarta : Agus

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *