Kejati Bengkulu Luncurkan Website Sipadutipikor untuk Pelaporan Korupsi

Share it
Masyarakat Provinsi Bengkulu kini dapat melaporkan dugaan korupsi tanpa perlu repot datang langsung ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Kejati Bengkulu telah meluncurkan website pelaporan korupsi yang dinamakan Sipadutipikor.(21/07/2024)(foto:Robi/Selimburcaya.com).

Bengkulu, Selimburcaya.com – Masyarakat Provinsi Bengkulu kini dapat melaporkan dugaan korupsi tanpa perlu repot datang langsung ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Kejati Bengkulu telah meluncurkan website pelaporan korupsi yang dinamakan Sipadutipikor.

Melalui website Sipadutipikor, masyarakat yang ingin melaporkan kasus korupsi cukup mengisi identitas, uraian pengaduan, waktu kejadian, serta bukti-bukti terkait kasus yang akan dilaporkan. Pelapor harus memastikan bahwa bukti permulaan sudah lengkap sebelum membuat laporan. Setelah mengisi kolom pengaduan, pelapor akan menerima kode registrasi yang bisa digunakan untuk mengetahui apakah laporan diterima atau tidak serta untuk memantau perkembangan laporan. Identitas pelapor juga akan dirahasiakan.

Koordinator Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu, Onneri Khaizora, menjelaskan bahwa website Sipadutipikor dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan terkait tindak pidana korupsi.

“Selama ini, apabila masyarakat ingin melaporkan kasus korupsi, mereka harus datang ke Kejati Bengkulu kemudian diterima oleh PTSP, selanjutnya menyampaikan surat yang masuk ke sistem sipede untuk kemudian diproses,” ujar Onneri.

Onneri mengakui bahwa sebelumnya pelapor belum mengetahui sejauh mana tindak lanjut laporannya, apakah diterima atau tidak, atau ditindaklanjuti atau tidak. Namun, dengan layanan Sipadutipikor, masyarakat bisa mengetahui perkembangan laporannya dengan lebih transparan.

Adanya website tersebut diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberantas kasus korupsi dengan cara melaporkannya. Selain itu, website ini juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja Bidang Pidsus dalam mengungkap kasus korupsi.

“Website ini juga berguna untuk pimpinan memantau perkembangan laporan yang disampaikan ke seluruh Kejari jajaran,” tandas Onneri.

Dengan diluncurkannya Sipadutipikor, Kejati Bengkulu berharap dapat mempermudah akses masyarakat dalam melaporkan dugaan korupsi serta mempercepat proses penanganan kasus korupsi di wilayah Provinsi Bengkulu.

Pewarta : Robi

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *