Kejaksaan Negeri Kaur Gelar Pertemuan dengan Seluruh Camat se-Kabupaten untuk Penandatanganan MoU

Share it
menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama.(18/07/2024)(foto:Robi/Selimburcaya.com).

Kaur, Selimburcaya.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur mengadakan pertemuan yang melibatkan seluruh camat se-Kabupaten Kaur. Pertemuan ini dipimpin oleh Kepala Kejari Kaur, Pofrizal SH, MH, dengan tujuan utama untuk menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada para camat yang belum terlalu familiar dengan aspek hukum yang relevan. Sebagai upaya untuk mencegah tindak pidana di Kabupaten Kaur, baik di bidang Pidana Umum maupun lainnya, kegiatan ini merupakan implementasi dari strategi preventif Kejari.

Kajari Kaur Pofrizal SH, MH, menjelaskan bahwa MoU ini membuka saluran komunikasi yang lebih baik antara Kejari dan para camat. Hal ini memungkinkan camat untuk meminta bantuan dan pendampingan hukum dari Kejari dalam menghadapi potensi masalah hukum yang kompleks.

“Langkah ini adalah bagian dari komitmen Kejari Kaur dalam memberikan pendampingan proaktif kepada camat, sehingga mereka dapat lebih siap menghadapi permasalahan hukum yang mungkin timbul,” ujar Kajari Pofrizal.

Perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat menghindari masalah hukum yang dapat melibatkan camat. Dengan Kejari sebagai mitra yang siap memberikan bimbingan dan dukungan hukum yang diperlukan.

Kerjasama ini tidak hanya memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan Kejari, tetapi juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dari segi hukum di Kabupaten Kaur.

Pewarta : Robi

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *