Bupati Seluma Resmi Meluncurkan Alat Perekam Pajak Digital

Share it
Bupati Seluma yang diwakili oleh Asisten Administrasi dan Umum, Riduan Sabrin, ST, secara resmi meluncurkan Alat Perekam Pajak yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seluma. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Rumah Makan Serawai pada Rabu (10/07/2024)(foto:Yudi/Selimburcaya.com).

Seluma, Selimburcaya.com – Bupati Seluma yang diwakili oleh Asisten Administrasi dan Umum, Riduan Sabrin, ST, secara resmi meluncurkan Alat Perekam Pajak yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seluma. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Rumah Makan Serawai pada Rabu (10/7/2024) dan dihadiri oleh Staff Ahli Bupati Seluma, Pimpinan Bank Bengkulu, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan perwakilan dari PT. Sinergi Digital.

Dalam sambutannya, Riduan Sabrin mengucapkan syukur atas dimulainya penggunaan alat perekaman pajak ini di Kabupaten Seluma.

“Alhamdulillah, hari ini kita meluncurkan alat perekaman pajak di Kabupaten Seluma. Alat ini akan dipasang di 11 titik,” ujarnya. Ia berharap dengan adanya alat ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Seluma akan meningkat dan Seluma dapat bersaing dengan kabupaten lain.

Kepala Bapenda Seluma, Suparjo, S.Sos, M.Si, selaku panitia pelaksana, menyampaikan bahwa sudah sepantasnya Kabupaten Seluma menggunakan teknologi digital yang canggih ini.

“Alat perekam ini akan kita pasang di 11 titik yaitu 5 titik di Kecamatan Sukaraja, 5 titik di Kecamatan Seluma, dan 1 titik di Kecamatan Semidang Alas Maras. Tujuan dari pemasangan ini adalah untuk mengoptimalkan pemungutan pajak rumah makan,” jelasnya.

Suparjo menambahkan bahwa penggunaan alat perekam pajak ini merupakan langkah signifikan dalam modernisasi sistem perpajakan di Kabupaten Seluma. Dengan alat ini, diharapkan proses pencatatan pajak menjadi lebih akurat dan transparan, sehingga dapat mendorong peningkatan PAD.

Acara peluncuran ini juga menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Seluma dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pajak daerah. Pemasangan alat perekam pajak di berbagai titik strategis diharapkan dapat membantu pemerintah dalam memonitor dan mengumpulkan pajak secara lebih efektif. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengadopsi teknologi digital dalam berbagai aspek pelayanan publik.

Pimpinan Bank Bengkulu yang hadir dalam acara tersebut juga menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini. Menurutnya, penggunaan teknologi digital dalam pemungutan pajak merupakan langkah tepat untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Selain itu, perwakilan dari PT. Sinergi Digital menjelaskan cara kerja alat perekam pajak dan manfaatnya bagi pelaku usaha dan pemerintah daerah. Ia berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak yang terlibat.

Peluncuran alat perekam pajak ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemerintah Kabupaten Seluma untuk memperkuat basis pendapatan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya alat ini, diharapkan seluruh wajib pajak dapat lebih mudah dan cepat dalam memenuhi kewajibannya, serta membantu pemerintah dalam meningkatkan PAD.

Dengan demikian, peluncuran alat perekam pajak ini tidak hanya menjadi langkah awal dalam modernisasi sistem perpajakan di Kabupaten Seluma, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam perjalanan menuju pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan berdaya saing.

Pewarta : Yudi

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *