KPK-RI Gelar Zoom Meeting Evaluasi SPI Wilayah Sumatera

Share it
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar zoom meeting evaluasi dan penyamaan persepsi penguatan survei penilaian integritas (SPI) untuk wilayah Sumatera, khususnya wilayah Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu. Zoom meeting tersebut dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB, Kamis (04/07/2024).(foto:Hafiz/Selimburcaya.com).

Rejang Lebong, Selimburcaya.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar zoom meeting evaluasi dan penyamaan persepsi penguatan survei penilaian integritas (SPI) untuk wilayah Sumatera, khususnya wilayah Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu. Zoom meeting tersebut dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB, Kamis (4/7).

Di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, zoom meeting ini dipimpin oleh Staf Ahli Bupati, Muhammad Andi Ferianto, SE, di ruang rapat bupati. Hadir dalam acara tersebut Kadis Kominfo, Rhepi Maido Satria, SKM, Kadis DPMPTSP, Zulkarnain, SH, Kadishub, Rachman Yuzir, SE, Kadis DP3APPKB, Sutan Alim, SH, Kadis Nakertrans, Syamsir, SKM, MKM, Kadis Pertanian dan Perikanan, Ir. Amrul Eby, MSi, Staf Ahli Bupati, Dra. Upik Zumratul Aini, MSi, Sekdis Sosial, Robert Rio Tinto, S.Sos, MSi, serta beberapa pejabat lainnya.

Dalam rapat daring tersebut, Oding Juhardi dari KPK memaparkan pola survei penilaian integritas tahun 2024 yang diselenggarakan KPK terhadap seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota beserta jajaran OPD.

“Tujuan dari SPI ini adalah untuk membantu institusi dalam memetakan risiko korupsi dan mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan. Dimensi pengukuran meliputi transparansi, pengelolaan SDM, pengelolaan anggaran, integritas tugas, trading in influence, pengelolaan PBJ, dan sosialisasi antikorupsi. Jadi, SPI itu seperti general check-up tubuh untuk mengetahui kondisi tubuh serta dapat segera mengobati bagian yang sakit. SPI ini akan dilaksanakan bulan depan,” jelas Oding Juhardin.

Oding menambahkan, SPI akan menilai integritas pelaksanaan tugas pejabat/pegawai yang melakukan pekerjaannya secara transparan, akuntabel, dan antikorupsi. Substansi SPI terdiri dari persepsi internal yang meliputi 7 dimensi dan 43 indikator, seperti transparansi, perdagangan, pengaruh, integritas pelaksanaan tugas, sosialisasi antikorupsi, pengelolaan SDM, pengelolaan anggaran, dan pengelolaan PBJ. Persepsi eksternal mencakup 3 dimensi dengan 12 indikator, seperti transparansi dan keadilan layanan, upaya pencegahan korupsi, dan integritas pegawai. Persepsi ekspert mencakup 1 dimensi dan 12 indikator tentang integritas instansi.

“Tahun 2022, SPI telah mensurvei 537 Pemda dengan rata-rata skor MCP 70,82. Skor MCP Pemprov 69,2, Pemkab 69,2, dan Pemkot 72,2. Tahun 2023 dengan sasaran 541 Pemda, skor rata-rata Pemda 70,27, Pemprov 69,9, Pemkab 69,7, dan Pemkot 72,7,” lanjut Oding.

SPI tahun 2022 mencatat rincian skor 0-72,99 sebanyak 351 Pemda (65,36 persen), sementara tahun 2023 sebanyak 338 Pemda (62,48 persen). Skor 73-77,9 tahun 2022 mencatat 139 Pemda (25,88 persen), sementara tahun 2023 sebanyak 156 Pemda (28,83 persen). Skor 78-100 tahun 2022 mencatat 47 Pemda (8,75 persen), dan tahun 2023 sebanyak 47 Pemda (8,69 persen).

Khusus untuk Provinsi Bengkulu, Oding mencatat skor penilaian integritas sebesar 69,23. Detail penilaian integritas Pemprov Bengkulu meliputi skor komponen internal 70,4, komponen eksternal 83,78, dan komponen ekspert 61,82.

“Diharapkan melalui SPI ini, seluruh Pemda dapat melakukan perbaikan skor penilaian,” demikian Oding Juhardi mengakhiri paparannya.

Pewarta : Hafiz

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *