Berikut Tarif Retribusi Parkir Event Tabut di Bengkulu

Share it
Pemerintah Kota Bengkulu telah menetapkan tarif retribusi parkir untuk event Tabut yang akan dilaksanakan pada tanggal 6-16 Juli 2024 mendatang (04/07/2024)(foto:Ilustrasi).

Bengkulu, Selimburcaya.c0m – Pemerintah Kota Bengkulu telah menetapkan tarif retribusi parkir untuk event Tabut yang akan dilaksanakan pada tanggal 6-16 Juli 2024 mendatang. Tarif tersebut masih mengacu pada peraturan daerah yaitu sebesar Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 3.000 untuk kendaraan roda empat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, pada Rabu (4/7/2024). Nurlia menegaskan bahwa Pemerintah Bengkulu melarang pengelola parkir yang bertugas melakukan penarikan retribusi di luar ketentuan tersebut.

“Sebab telah masuk dalam ranah pungutan liar dan dapat ditindak oleh pihak yang berwenang, kalau di luar ketetapan,” ungkap Nurlia.

Pemerintah Kota Bengkulu menargetkan pendapatan dari retribusi parkir pada event Tabut nanti sebesar Rp 50-60 juta. Nurlia meyakini target tersebut dapat tercapai selama pelaksanaan event berlangsung.

Pengelolaan parkir pada zona delapan mencakup beberapa wilayah seperti area depan Bencoolen Indah Mall, Kelurahan Penurunan, Kelurahan Anggut, Kelurahan Pasar Melintang, kawasan depan Bank Indonesia, dan di depan Polresta Bengkulu.

Nurlia menuturkan bahwa melalui pembantu koordinator parkir zona delapan, pihaknya akan berusaha mencapai target yang telah ditetapkan tersebut. Hasilnya akan terlihat dari jumlah pendapatan parkir kendaraan selama pelaksanaan event Tabut.

Untuk mencapai target realisasi pendapatan asli daerah dari parkir, pembantu koordinator zona delapan meminta pihak pemenang EO pengelolaan parkir Tabut untuk bekerja sama dengan cara mengklasifikasi kawasan yang menjadi lahan parkir dan kawasan yang akan menjadi lapak pedagang.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan event Tabut dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi positif bagi pendapatan daerah.

Pewarta : Agus

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *