Sosialisasi pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk mewujudkan rumah layak huni bagi ASN Pemerintah Provinsi Bengkulu digelar di Gedung Serba Guna Pemerintah Provinsi Bengkulu, pada hari Senin (01/07/2024).(Foto:Yudi/Selimburcaya.com).
Share it
Sosialisasi pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk mewujudkan rumah layak huni bagi ASN Pemerintah Provinsi Bengkulu digelar di Gedung Serba Guna Pemerintah Provinsi Bengkulu, pada hari Senin (01/07/2024).(Foto:Yudi/Selimburcaya.com).

Bengkulu, Selimburcaya.com – Sosialisasi pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk mewujudkan rumah layak huni bagi ASN Pemerintah Provinsi Bengkulu digelar di Gedung Serba Guna Pemerintah Provinsi Bengkulu, pada hari Senin (1/7).

Asisten III Pemerintah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, menyampaikan bahwa guna mewujudkan program rumah layak huni dari Tapera ini, diperlukan dukungan dari para ASN Pemprov sendiri.

“Kapan program ini akan dilaksanakan? Ini nanti akan disampaikan oleh badan pengelola Tapera sehingga meyakinkan ASN bahwa perumahannya betul-betul direalisasikan sebagai rumah layak huni. Tapera ini bisa juga untuk merenovasi bangunan rumah,” kata Nandar Munadi.

Hak untuk bertempat tinggal yang layak merupakan amanat yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang selaras dengan Program Perumahan Layak Huni sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016.

“Kepemilikan rumah ini aspek yang sangat vital untuk ASN di masa pensiun. Pemerintah, dalam landasan hukum Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat, bermaksud mengimpun dana murah jangka panjang berkelanjutan untuk biaya rumah tempat tinggal yang layak,” tambah Nandar Munadi.

Nandar juga menyebut bahwa hasil pengukuran potensial pembiayaan Tapera di Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini mencapai 25,5% dengan kepesertaan sebanyak 10.011 orang.

“Untuk kita ketahui, hasil pengukuran potensial pembiayaan Tapera Pemerintah Provinsi Bengkulu sampai tahun 2024 update data sebesar 25,5% dengan jumlah peserta 10.011 orang,” ungkap Nandar.

Sementara itu, Asisten Vice Presiden Pembiayaan Tapera, Feri Kurniawan, menjelaskan bahwa syarat utama ASN yang ingin mendapatkan rumah layak huni ini antara lain tidak pernah mengambil kredit rumah dan telah menjadi peserta Tapera selama 12 bulan.

“Yang pertama syaratnya PNS peserta Tapera itu salah satunya setelah 12 bulan masa kepesertaan bisa dapat program pembiayaan Tapera. Kemudian belum memiliki rumah,” tutupnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para ASN Pemprov Bengkulu dapat lebih memahami dan mendukung program Tapera dalam mewujudkan rumah layak huni bagi mereka, baik untuk kepemilikan rumah baru maupun renovasi rumah.

Pewarta: Yudi

Editor : Ardy

By Admin2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *