Polsek Semidang Alas Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penikaman di Warung Remang-Remang

Share it
Polsek Semidang Alas Polres Seluma berhasil mengamankan terduga pelaku penikaman di areal sekitar warung remang-remang (Warem) yang beroperasi di Desa Talang Durian Kecamatan Semidang Alas.(30/06/2024)(foto:Yudi/Selimburcaya.com).

Seluma, Selimburcaya.com – Polsek Semidang Alas Polres Seluma berhasil mengamankan terduga pelaku penikaman di areal sekitar warung remang-remang (Warem) yang beroperasi di Desa Talang Durian Kecamatan Semidang Alas. Terduga pelaku adalah seorang warga Desa Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras berinisial M (19).

Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK, MH, melalui Kapolsek Semidang Alas, Ipda Mirwan Afriansyah, mengungkapkan bahwa terduga pelaku berhasil diamankan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Salah satu faktor yang mendukung keberhasilan ini adalah koordinasi yang baik antara polisi dan orangtua dari terduga pelaku itu sendiri.

“Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Semidang Alas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Terduga pelaku kita amankan berkat koordinasi dengan orangtua terduga pelaku,” ungkap Kapolsek.

Kejadian penikaman yang terjadi pada Minggu dini hari, 30 Juni 2024, di Warem Semidang Alas Kabupaten Seluma, telah menjadi sorotan. Perkelahian antar sesama pengunjung warem tersebut berakhir tragis dengan meninggalnya Aldi Tama (21), warga Desa Pring Baru Kecamatan Talo Kecil. Aldi Tama dinyatakan meninggal dunia setelah ditikam menggunakan senjata tajam jenis sewar oleh pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Kapolsek mengungkapkan bahwa perkelahian yang terjadi pada Minggu dini hari ini diduga akibat pengaruh konsumsi minuman keras oleh kedua belah pihak di lokasi warem, yang menyebabkan hilangnya akal sehat dan berujung pada perkelahian. Meski berawal di warem, tempat kejadian perkara (TKP) sebenarnya berada di pinggir jalan raya sekitar 20 meter dari warem.

Korban mengalami luka tusuk di punggung sebelah kiri dan mengalami pendarahan hebat. Setelah kejadian, korban sempat dibawa oleh rekannya ke Puskesmas Pajar Bulan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 04.00 WIB.

“Korban mengalami luka tusuk akibat senjata tajam di bagian punggung sebelah kiri. Pasca kejadian, korban sempat dibawa ke Puskesmas terdekat sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia dan dimakamkan,” ungkap Kapolsek.

Dengan kejadian ini, Polsek Semidang Alas bersama pihak terkait terus berupaya mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa pelaku lainnya dapat segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pewarta : Yudi

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *