Ketua ABDESI dan Kades se-Kabupaten Bengkulu Utara Ikuti Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Aplikasi Desa Padek

Share it
bimbingan teknis dan sosialisasi aplikasi Desa Padek yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Arga Makmur pada Kamis, 27 Juni 2024(27/06/2024)(foto:Zoel/Selimburcaya.com).

Bengkulu Utara, Selimburcaya.com  – Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (ABDESI) Muhamad Jafri, S.I.P., bersama para kepala desa (kades) se-Kabupaten Bengkulu Utara, mengikuti bimbingan teknis dan sosialisasi aplikasi Desa Padek yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Arga Makmur pada Kamis, 27 Juni 2024. Acara ini diikuti oleh 215 desa se-Bengkulu Utara, dengan 14 desa mengikuti secara langsung di Aula Kejaksaan Negeri Arga Makmur, sementara 201 desa lainnya mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting di kantor desa masing-masing.

“Iya, peserta adalah kepala desa, sekretaris desa, dan operator siskrudes atau operator perencanaan desa di masing-masing,” kata Ketua ABDESI Muhamad Jafri, S.I.P.

Selain itu, 201 kepala desa yang mengikuti secara daring juga bergabung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, sedangkan di aula Kejaksaan Negeri Arga Makmur, 14 desa hadir bersama Kepala Kejaksaan Negeri, Kasi Intel, Kasi Pidum, Kepala Dinas PMD Bengkulu Utara, para camat, kades, dan operator desa.

Ketua ABDESI menyambut baik adanya aplikasi Desa Padek ini, yang merupakan sebuah inovasi teknologi yang dirancang untuk pengawasan dan pengawalan desa atau kampung di Kabupaten Bengkulu Utara. Sistem ini bertujuan untuk memberikan solusi yang efektif dalam pengelolaan keuangan desa dan penyelesaian masalah yang ada di desa melalui sistem digital.

“Iya, kita mensyukuri program kejari yang baru ini, walau masih baru, tapi sangat humanis dan akrab dengan penggiat desa, kades, dan perangkat desa. Ini modal awal kejaksaan negeri atas pimpinan kejari untuk membimbing desa-desa dalam melaksanakan anggaran dengan baik, efektif, dan akuntabel,” tutur Jafri.

Muhamad Jafri juga mengajak segenap kades dan jajarannya untuk mengikuti acara ini dan menerapkan sistem ini, dengan harapan dapat meminimalisir kejadian dan kesalahan dalam proses penggunaan keuangan dalam penganggaran.

“Iya, sehingga keinginan pemerintah dan masyarakat terwujudnya Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga menjadi desa maju sejahtera dan slogan membangun dari pinggiran benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tutur Jafri.

Pewarta : Zoel

Editor: Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *