Mukomuko, Selimburcaya.com – Pemerintah Desa Suka Pindah, Kecamatan Lubuk Pinang, mengadakan kegiatan sosialisasi perlindungan ibu dan anak yang berlangsung di aula kantor desa pada Selasa, 25 Juni 2024. Acara ini dihadiri oleh para warga desa dan melibatkan dua narasumber berkompeten: praktisi hukum Hendra Taufik Halhidayat, S.H., dan Drs. Harun Arasyid dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Lubuk Pinang, Ali Nasri, S.H., bersama staf kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Pendamping Lokal Desa (PLD).
Kepala Desa Suka Pindah, Dedi Sumarlin, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah bagian dari program kerja pemerintah desa tahun ini. Tujuannya adalah untuk menambah wawasan dan literasi warga terkait perlindungan perempuan dan anak, serta meminimalisir terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya kita supaya literasi para warga semakin bertambah, terutama di bidang perlindungan perempuan dan anak,” ujar Dedi Sumarlin.
Narasumber pertama, Hendra Taufik Halhidayat, S.H., seorang pengacara terkenal dari Kabupaten Mukomuko, memberikan pemaparan terkait jalur perlindungan hukum bagi perempuan dan anak. Ia menjelaskan bahwa perempuan dan anak memiliki jalur hukum yang jelas untuk melindungi mereka, sehingga tidak perlu merasa takut jika terjadi sesuatu yang merugikan.
Drs. Harun Arasyid dari DP2KBP3A, juga hadir untuk memberikan materi terkait pemberdayaan perempuan, anak, dan keluarga. Dedi Sumarlin menekankan pentingnya memanfaatkan sosialisasi ini untuk menambah wawasan.
“Narasumber yang kita hadirkan juga orang-orang yang memang berkompeten di bidang ini,” tambahnya.
Camat Lubuk Pinang, Ali Nasri, S.H., menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah desa atas penyelenggaraan sosialisasi ini. Ia menilai kegiatan seperti ini sangat bermanfaat meskipun terlihat sederhana. Pengetahuan terkait masalah hukum, khususnya perlindungan perempuan dan anak, dipaparkan secara rinci dalam sosialisasi ini.
“Kita tentu sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Sebab kegiatan ini termasuk salah satu pembangunan di bidang peningkatan SDM,” tutup Camat Ali Nasri.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan literasi warga Desa Suka Pindah semakin meningkat, khususnya dalam hal perlindungan perempuan dan anak, serta memberikan kontribusi positif bagi peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di desa tersebut.
Pewarta : Hafiz
Editor : Ardy