Ketua Apdesi Bengkulu Utara Ikuti RAKORTEK Percepatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa 2024

Share it
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bengkulu Utara mengikuti Rapat Koordinasi Teknik (RAKORTEK) percepatan penyelesaian penetapan dan penegasan batas desa tahun 2024. Acara yang bertujuan untuk mewujudkan program “Bengkulu Satu Desa Satu Peta” ini berlangsung di Hotel Xtra Bengkulu dari tanggal 24 hingga 25 Juni 2024(25/06/2024)(foto:Agus/Selimburcaya.com).

Bengkulu, Selimburcaya.com – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bengkulu Utara mengikuti Rapat Koordinasi Teknik (RAKORTEK) percepatan penyelesaian penetapan dan penegasan batas desa tahun 2024. Acara yang bertujuan untuk mewujudkan program “Bengkulu Satu Desa Satu Peta” ini berlangsung di Hotel Xtra Bengkulu dari tanggal 24 hingga 25 Juni 2024, dan diikuti oleh lima kabupaten se-Provinsi Bengkulu. Gelombang kedua akan diadakan pada tanggal 25 hingga 26 Juni 2024, dengan peserta dari empat kabupaten lainnya.

Penyelenggara acara ini adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Bengkulu. Pemateri utama, Ibu Jesika dari Badan Informasi Geospasial (BIG) pusat, menyampaikan mengenai teknis penetapan batas desa. Beberapa pemateri lainnya termasuk Dekan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu dan Komandan Lanal Bengkulu.

Dalam hasil rapat koordinasi ini, Ketua Apdesi Bengkulu Utara menekankan pentingnya program “Satu Desa Satu Peta” sesuai dengan regulasi yang berlaku. Program ini bertujuan untuk menghindari perselisihan antara desa dan pemilik Hak Guna Usaha (HGU) serta untuk memberikan panduan yang jelas dalam hal batas wilayah desa.

“Kami berharap setelah acara ini, ada tindak lanjut dari pemerintah daerah Bengkulu Utara. Perwakilan dari pemerintah daerah dalam rapat ini adalah Dinas DPMD masing-masing kabupaten. Setelah pembicaraan lebih lanjut, kami mengharapkan pemerintah kabupaten untuk segera membentuk tim kabupaten, tim kecamatan, serta mempersiapkan pihak desa dalam melaksanakan pemetaan batas desa ini,” ujar Ketua Apdesi.

Beliau juga menambahkan bahwa setelah kegiatan ini berjalan, Bupati akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur peta desa sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan adanya peta desa yang resmi, diharapkan generasi mendatang tidak akan menghadapi permasalahan terkait batas desa, dan potensi konflik dapat diminimalisir.

“Setelah selesai program satu desa satu peta, kita akan memberikan warisan yang jelas dan teratur bagi penerus kita, menghindari pekerjaan rumah yang dapat memicu konflik di kemudian hari,” tambah Ketua Apdesi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semua pihak akan mengakui dan menghormati batas-batas desa yang telah ditetapkan, sehingga tercipta harmoni dan kerjasama yang baik antar masyarakat di Bengkulu Utara.

Pewarta : Agus

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *