Perbaikan Jembatan Gantung Desa Suka Pindah Selesai, Warga Sambut dengan Gembira

Share it
Perbaikan jembatan gantung di Desa Suka Pindah, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko, yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), telah selesai(23/06/2024)(foto:Yudi/Selimburcaya.com).

Mukomuko, Selimburcaya.com – Perbaikan jembatan gantung di Desa Suka Pindah, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko, yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), telah selesai. Jembatan sepanjang 90 meter yang melintasi Sungai Manjuto ini kini memiliki lantai baru yang terbuat dari papan. Sebelumnya, kondisi lantai jembatan sangat rusak dan membahayakan para penggunanya.

Kepala Desa Suka Pindah, Dedi Sumarlin, mengungkapkan rasa terima kasihnya mewakili seluruh masyarakat desa kepada Dinas PUPR dan pemerintah daerah atas perbaikan ini.

“Kita mewakili masyarakat mengucapkan ribuan terima kasih kepada pemerintah daerah dan dinas PUPR yang telah memperbaiki jembatan gantung desa kami ini,” ucap Dedi Sumarlin.

Menurutnya, keluhan warga mengenai kondisi jembatan yang mengkhawatirkan sudah cukup lama terdengar. Dengan perbaikan yang telah dilakukan, warga kini bisa menggunakan jembatan dengan aman untuk beberapa waktu ke depan.

Dedi juga menyampaikan bahwa meskipun perbaikan telah selesai dan para pekerja sudah tidak terlihat lagi, pihak Dinas PUPR belum mengonfirmasi kepada pihak desa. Namun, hal ini tidak mengurangi rasa syukur dan kebahagiaan warga. Jembatan tersebut merupakan akses utama untuk Jalan Usaha Tani (JUT) yang setiap hari dimanfaatkan oleh warga. Jembatan ini menjadi jalur penting untuk menuju lahan pertanian dan mengangkut hasil panen, sehingga menjadi penunjang utama perekonomian lokal dan pemilik lahan di Suka Pindah.

“Walaupun pihak terkait belum koordinasi dengan kita, bagi kita yang penting akses JUT bagus dan aman, itu sudah luar biasa,” tambah Dedi.

Selain itu, Dedi juga mengimbau para pengguna jembatan, terutama pengangkut hasil pertanian seperti padi dan sawit, untuk memperhatikan muatan kendaraan. Batas maksimal muatan yang aman melintas di jembatan gantung ini adalah sekitar 2 ton. Ia menekankan agar tidak ada kendaraan yang melintas dengan muatan melebihi batas tersebut, karena dampaknya akan dirasakan oleh semua orang jika jembatan cepat rusak. Kondisi lantai jembatan yang belum permanen seperti plat baja perlu dijaga agar dapat bertahan lebih lama.

“Kemudian kita juga telah mengimbau agar kendaraan yang melintas perhatikan jumlah muatan. Supaya jembatan gantung ini tidak cepat rusak dan dapat bermanfaat dalam waktu lama,” tegas Dedi.

Dengan selesainya perbaikan ini, masyarakat Desa Suka Pindah dapat kembali menggunakan jembatan gantung dengan rasa aman dan nyaman. Peningkatan infrastruktur ini diharapkan dapat mendukung kegiatan pertanian dan perekonomian desa secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *