Kuota Tambahan Rekrutmen CASN Kabupaten Kaur Tahun 2024 Masih Menunggu Kepastian

Share it
. Pemerintah Kabupaten Kaur telah mengajukan permohonan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan menunggu kepastian yang dijadwalkan akan diketahui pada akhir Juni 2024.(23/06/2024)(foto:Zoel/Selimburcaya.com).

Kaur, Selimburcaya.com – Hingga saat ini, kuota tambahan untuk rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kabupaten Kaur tahun 2024 masih belum diterima. Pemerintah Kabupaten Kaur telah mengajukan permohonan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan menunggu kepastian yang dijadwalkan akan diketahui pada akhir Juni 2024.

“Usulan tambahan kuota PPPK tahun 2024 belum diterima dan masih menunggu. Nantinya, apabila sudah diterima, maka akan diumumkan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kaur, Sifrihadi, SH, MM, Minggu, 23 Juni 2024.

Pemda Kaur sebelumnya telah menerima kuota PPPK 2024 sebanyak 150 orang dengan rincian formasi kesehatan 40 orang, guru 40 orang, dan teknis 70 orang. Selanjutnya, Pemda Kaur mengusulkan tambahan sebanyak 700 kuota. Hingga saat ini, tambahan tersebut belum diterima dan masih dalam proses menunggu persetujuan.

Sifrihadi menjelaskan bahwa apabila usulan tambahan kuota PPPK disetujui oleh KemenPAN-RB, seluruh PPPK di Kabupaten Kaur akan rampung diangkat. Usulan tambahan yang disampaikan bersifat global, sehingga KemenPAN-RB akan membagi masing-masing formasi sesuai kebutuhan.

“Setelah didapat, formasi apa saja akan diumumkan dan akan dilakukan rekrutmen PPPK. Mudah-mudahan usulan tambahan bisa diterima dan pengangkatan PPPK akan rampung tahun 2024,” jelas Sifrihadi.

Dia menambahkan bahwa usulan tambahan CASN Kabupaten Kaur tahun 2024 disesuaikan dengan arahan pimpinan, mengingat Pemda Kaur masih kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berstatus sebagai ASN, terutama di bidang teknis maupun kesehatan. Harapan besar disandarkan pada penerimaan tambahan kuota CASN 2024 agar Kabupaten Kaur dapat melaksanakan rekrutmen sesuai kuota yang diberikan oleh KemenPAN-RB.

“Dalam rekrutmen PPPK, daerah bersifat mengusulkan dan melaksanakan proses pelaksanaan, sedangkan untuk penetapan kelulusan maupun sistem tes akan diatur oleh KemenPAN-RB,” tutupnya.

Pewarta : Zoel

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *