Bengkulu, Selimburcaya.com – Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, MSi, yang mewakili Gubernur, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu untuk menyampaikan Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Raperda tersebut adalah Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023 (sisa perhitungan) dan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bengkulu 2025-2045.
Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dan dihadiri oleh anggota dewan provinsi. Dalam rapat tersebut, Khairil Anwar menyampaikan jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait kedua Raperda yang telah dibahas sebelumnya.
Setelah mendengarkan jawaban Gubernur, semua anggota dewan provinsi menerima jawaban tersebut. Selanjutnya, dewan provinsi membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas lebih lanjut salah satu Raperda, yaitu Raperda RPJPD Provinsi Bengkulu 2025-2045. Pembentukan Pansus ini bertujuan untuk melakukan kajian mendalam dan memastikan bahwa Raperda tersebut sesuai dengan kebutuhan pembangunan jangka panjang daerah.
Dengan pembentukan Pansus, diharapkan proses pembahasan Raperda RPJPD dapat berjalan lebih efektif dan komprehensif, sehingga mampu menghasilkan kebijakan yang tepat untuk pembangunan Provinsi Bengkulu dalam periode 2025-2045.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy