Pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tengah Peningkatan Investasi di Bengkulu

Share it
Sekretaris Daerah Pemda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, saat membuka Sosialisasi Pelayanan K3 di Perusahaan, yang berlangsung di Hotel Splash, Kota Bengkulu, Senin (10/6/2024).(foto:Zoel/Selimburcaya.com).

Bengkulu Selimburcaya.com – Seiring dengan meningkatnya investasi di berbagai sektor industri di Provinsi Bengkulu, perusahaan-perusahaan di wilayah ini diharapkan untuk semakin mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta memberikan jaminan perlindungan bagi semua pekerjanya. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Pemda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, saat membuka Sosialisasi Pelayanan K3 di Perusahaan, yang berlangsung di Hotel Splash, Kota Bengkulu, Senin (10/6/2024).

Isnan Fajri menyampaikan bahwa hingga saat ini, masih sering terjadi risiko dan berbagai masalah di tempat kerja yang sebagian besar disebabkan oleh kurangnya pemahaman mendalam tentang K3.

“Tantangan utama bekerja di lingkungan yang berbahaya adalah disiplin dan memiliki etos kerja yang baik. Oleh karena itu, tenaga kerja harus memiliki modal dasar berupa disiplin yang tinggi, karena tidak sedikit kecelakaan kerja disebabkan oleh human error,” tegas Isnan.

Ia menambahkan, dalam kegiatan Internasional Labour Conference (ILC) ke-110 tahun 2022 lalu, keselamatan kerja telah ditetapkan sebagai hak dasar di tempat kerja (Fundamental Right of Osh). Kondisi kerja yang selamat dan sehat merupakan hal mendasar bagi pekerjaan yang layak, dan negara wajib berperan penting dalam memberikan jaminan keselamatan kerja kepada setiap masyarakat sebagai bentuk perlindungan negara kepada masyarakatnya.

“Agar mekanisme K3 berjalan dengan baik dan meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja di perusahaan, pihak regulator, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja, juga harus melakukan pengawasan manajemen,” jelas Isnan.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Syarifudin, menjelaskan bahwa saat ini jumlah pengawas tenaga kerja yang hanya berjumlah 24 orang, hanya mampu mengkover 1.440 perusahaan di seluruh Provinsi Bengkulu. Sementara jumlah perusahaan yang terdaftar di NIB mencapai 9.029 perusahaan, sehingga perlu kemandirian perusahaan dalam pelaksanaan K3 di wilayah kerja masing-masing.

Dengan adanya peningkatan investasi dan perkembangan industri di Bengkulu, diharapkan kesadaran dan implementasi K3 dapat semakin ditingkatkan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan para pekerja, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada produktivitas dan kesejahteraan masyarakat di provinsi ini.

Pewarta : Zoel

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *