
Bengkulu, Selimburcaya.com – Asisten III Pemerintah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, menghadiri sekaligus membuka acara Rekonsiliasi Iuran Wajib Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi, Kabupaten, dan Kota di wilayah kerja Kantor Cabang (KC) Bengkulu. Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bengkulu, KPPN Mukomuko, KPPN Manna, serta BPJS Kesehatan Bengkulu untuk Triwulan I Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Nandar Munadi menekankan pentingnya kegiatan rekonsiliasi ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan iuran wajib bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Kegiatan hari ini sangat penting untuk memastikan bahwa iuran wajib yang menjadi tanggung jawab Pemda dan PNS dapat dikelola dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Nandar.
Kegiatan rekonsiliasi ini terkait dengan iuran wajib PNS, di mana terdapat kewajiban penganggaran oleh pemerintah daerah sebesar sekian persen dan 1% dari gaji PNS yang bersangkutan. Nandar Munadi menjelaskan bahwa iuran wajib ini merupakan bagian dari kontribusi PNS untuk jaminan sosial kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
“Melalui rekonsiliasi ini, kita dapat memastikan bahwa setiap pihak telah memenuhi kewajibannya sehingga manfaat jaminan sosial dapat dirasakan secara optimal oleh para PNS,” tambahnya.
Acara ini juga dihadiri oleh para pejabat terkait dari berbagai instansi yang berada di wilayah kerja KC Bengkulu. Mereka bersama-sama membahas berbagai isu dan tantangan dalam pengelolaan iuran wajib ini. Diskusi juga mencakup upaya-upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses penganggaran dan penyetoran iuran.
Perwakilan dari BPJS Kesehatan Bengkulu, dalam presentasinya, mengapresiasi inisiatif Pemprov Bengkulu untuk mengadakan kegiatan rekonsiliasi ini.
“Kami sangat mendukung upaya pemerintah daerah dalam memastikan keteraturan dan ketepatan dalam penyetoran iuran wajib PNS. Hal ini penting agar BPJS Kesehatan dapat memberikan layanan yang optimal kepada para peserta,” ungkapnya.
Di sisi lain, Kepala KPPN Bengkulu menyoroti pentingnya sinergi antara berbagai pihak untuk mencapai hasil yang diharapkan.
“Sinergi antara Pemda, KPPN, dan BPJS Kesehatan sangat penting untuk memastikan bahwa iuran wajib PNS dapat dikelola dengan baik. Kami berkomitmen untuk terus mendukung dan bekerja sama dalam kegiatan ini,” katanya.
Kegiatan rekonsiliasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan iuran wajib PNS. Dengan kerjasama yang baik antara Pemda, KPPN, dan BPJS Kesehatan, diharapkan manfaat jaminan sosial bagi PNS dapat ditingkatkan dan kesejahteraan para PNS dapat terjamin.
Nandar Munadi menutup acara dengan harapan agar hasil dari rekonsiliasi ini dapat segera diimplementasikan dan memberikan dampak positif bagi pengelolaan iuran wajib di Provinsi Bengkulu.
“Semoga melalui kegiatan ini, kita bisa mencapai pengelolaan yang lebih baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh PNS di Bengkulu,” tutupnya.
Pewarta: Zoel
Editor : Ardy

