Gubernur Bengkulu Serahkan Bantuan Parpol Tahap Pertama Tahun 2024

Share it

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menyerahkan bantuan partai politik (Banpol) tahap pertama tahun 2024 kepada 11 Pengurus Daerah Partai Politik (Parpol) pemenang pemilu 2019-2024 di Balai Raya Semarak dan disertai dengan silaturahmi serta penandatanganan berita acara serah terima Rabu(05/06/2024)(foto:Yudi/Selimburcaya.com).

Bengkulu, Selimburcaya.com – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menyerahkan bantuan partai politik (Banpol) tahap pertama tahun 2024 kepada 11 Pengurus Daerah Partai Politik (Parpol) pemenang pemilu 2019-2024. Total bantuan yang disalurkan mencapai lebih dari 2 miliar rupiah. Acara penyerahan ini berlangsung di Balai Raya Semarak dan disertai dengan silaturahmi serta penandatanganan berita acara serah terima.

Dalam sambutannya, Gubernur Rohidin menekankan pentingnya penggunaan dana bantuan tersebut dengan bijak dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Ia menggarisbawahi tiga fokus utama yang harus diperhatikan oleh setiap parpol penerima bantuan. Pertama, dana tersebut harus digunakan untuk kegiatan konsolidasi partai. Kedua, penguatan kelembagaan partai perlu menjadi prioritas. Ketiga, dana harus dialokasikan untuk kegiatan sosialisasi dan edukasi politik kepada masyarakat.

“Untuk penggunaan anggarannya, saya minta digunakan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknisnya (juknis),” jelas Gubernur Rohidin setelah acara silaturahmi dan penandatanganan berita acara serah terima.

Ia menegaskan bahwa ketentuan ini harus diikuti agar dana yang diberikan dapat memberikan manfaat maksimal dan tepat sasaran. Dana bantuan partai politik yang diserahkan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu tahun 2024. Penyaluran dana dilakukan melalui Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu. Rohidin juga menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan untuk mencakup kebutuhan operasional partai politik selama sembilan bulan pertama tahun 2024. Periode ini masih berdasarkan hasil pemilu 2019.

“Jadi ini untuk 9 bulan di mana masih hasil dari pemilu 2019. Selanjutnya, untuk Oktober hingga Desember 2024 itu sudah hasil dari pemilu 2024. Di mana per 1 suara itu ditentukan 3.500 rupiah,” tambah Gubernur Rohidin.

Pemberian bantuan ini menunjukkan komitmen pemerintah provinsi dalam mendukung kegiatan politik yang sehat dan dinamis di Bengkulu. Dukungan finansial ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan efektivitas partai politik dalam menjalankan fungsi-fungsinya, baik dalam konsolidasi internal maupun dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat.

Gubernur Rohidin juga berharap bahwa bantuan ini dapat menjadi stimulus bagi partai politik untuk lebih aktif dalam melakukan kegiatan yang konstruktif dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Dengan demikian, partai politik di Bengkulu dapat semakin kuat dan mampu berperan secara lebih efektif dalam sistem demokrasi yang ada.

Penyerahan bantuan ini disambut positif oleh para pengurus daerah partai politik. Mereka mengapresiasi langkah pemerintah provinsi yang terus mendukung upaya penguatan kelembagaan partai dan peningkatan kualitas pendidikan politik di Bengkulu. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat demokrasi di daerah serta mendorong partisipasi politik yang lebih luas dan berkualitas.

Pewarta : Yudi

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *