Pemkab Kaur Gelar Rapat Persiapan Rembuk Stunting 2025

Share it
Rapat Persiapan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Kaur Tahun 2025. Rapat tersebut digelar di Aula BAPPEDA-LITBANG Kabupaten Kaur, Jum’at ( 31/5/2024 )(foto:Zoel/Selimburcaya.com).

Kaur, Selimburcaya.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan ( BAPPEDA-LITBANG ) melaksanakan Rapat Persiapan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten KaurvTahun 2025. Rapat itu dipimpin langsung oleh Kepala BAPPEDA-LITBANG Kabupaten Kaur Dr. Hiftario Syahputra, S.T, M. Si.

Turut hadir dalam kegiatan itu adalah Kepala Dinas terkait diantaranya, Kepala Dinas P2KBP3A Siswan, S. PKP, Kepala Dinas Perikanan Misralman, S.P, Kepala Dinas Kominfotiksandi M. Jarnawi, M. Pd, Kepala Dinas PUPR Guntur Akhiri, S.T Sekretaris Disdikbud Imam Sardjono, S. Pd serta perwakilan OPD dan Anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting ( TPPS ) Kabupaten Kaur. Rapat tersebut digelar di Aula BAPPEDA-LITBANG Kabupaten Kaur, Jum’at ( 31/5/2024 ).

Pada kesempatan itu dalam sambutanya Kepala BAPPEDA-LITBANG Kabupaten Kaur mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui sebelum pelaksanaan rembuk stunting tingkat Kabupaten Kaur yang akan datang. Melalui rapat persiapan ini semua hal yang akan disampaikan dan dibahas pada rembuk stunting nanti akan lebih mudah untuk diutarakan.

” Mengingat masalah stunting ini adalah salah satu program utama pemerintah pusat dan daerah, maka kita pun harus serius dan semangat menjalankan program nasional ini. Oleh sebab itu kami berharap melalui rapat ini seluruh OPD dan seluruh Stakeholder terkait untuk terus melakukan tugasnya dengan baik, serta proaktif dalam mendukung percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kaur “, ujar Hiftario.

Ia menambahkan dalam upaya menurunkan angka stunting perlu adanya komitmen bersama, kerja keras dan kolaborasi antar OPD dan pemangku kepentingan lainnya. Karena masalah stunting ini bukan sekedar tanggungjawab pemerintah daerah saja namun masalah stunting ini merupakan masalah dan tanggungjawab dari seluruh elemen masyarakat. Untuk itu pada rembuk stunting yang akan datang Forkopimda, Instansi Vertikal, Organisasi non pemerintahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelaku usaha, pihak media harus dilibatkan supaya target angka prevalensi di tahun 2025 dapat tercapai dengan maksimal.

Dalam rapat tersebut pemerintah daerah kabupaten Kaur telah menetapkan target angka prevalensi untuk tahun 2025 yakni sebesar 11,5 persen. Angka tersebut dapat tercapai apabila seluruh stakeholder beserta pemangku kepentingan lainnya berkomitmen serta menjalankan aksi konvergesi yang terintegrasi serta didukung dengan data – data yang konkrit, akurat dan akuntabilitas dari masing – masing OPD yang terkait dalam penanganan stunting, ungkap Hiftario diakhir sambutanya.

Pewarta : Zoel

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *