ee
Share it
Rapat Paripurna DPRD Provinsi di Ruang Rapat Paripurna pada Rabu (29/5/2024)(foto:Zoel/Selimburcaya.com).

Bengkulu, Selimburcaya.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023. Prestasi ini menandai ketujuh kalinya Pemprov Bengkulu meraih opini WTP secara berturut-turut sejak tahun 2017, sebuah pencapaian signifikan di bawah kepemimpinan Gubernur Rohidin Mersyah.

“Alhamdulillah, opini WTP berhasil kita raih kembali. Ini berarti Pemprov Bengkulu sudah tujuh kali berturut-turut. Kami akan terus menindaklanjuti rekomendasi BPK dan, sesuai arahan gubernur, memastikan penggunaan anggaran lebih efektif dan akuntabel,” ujar Sekda Isnan Fajri, setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Bengkulu tahun 2023. Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi di Ruang Rapat Paripurna pada Rabu (29/5), yang juga dihadiri Gubernur Rohidin secara virtual.

LHP yang berisi opini WTP diserahkan oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Slamet Kurniawan, didampingi Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, Muhammad Toha Arafat. Laporan tersebut diterima oleh Gubernur Bengkulu yang diwakili oleh Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, serta Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, termasuk implementasi rencana aksi yang dilakukan oleh Pemprov Bengkulu, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Provinsi Bengkulu tahun 2023,” ujar Slamet Kurniawan saat menyerahkan LHP kepada perwakilan Pemprov dan DPRD Bengkulu.

Slamet Kurniawan juga menyampaikan beberapa rekomendasi dari BPK untuk Pemprov Bengkulu terkait temuan hasil pemeriksaan. Pertama, BPK meminta Pemprov untuk menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengelolaan Penggunaan Bahan Bakar Minyak untuk kendaraan dinas, memproses pengembalian kelebihan pembayaran ke kas daerah, serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian.

Selain itu, BPK menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk berkoordinasi dengan Badan Anggaran (Banggar) dalam merasionalisasi anggaran Belanja Jasa/Reklame Film dan Pemotretan serta mengalokasikan anggaran sesuai prioritas pembangunan daerah.

“Ketiga, BPK mengusulkan rencana sensus Barang Milik Daerah (BMD) secara menyeluruh untuk memastikan keakuratan data dan kondisi serta keberadaan aset tetap,” tambah Slamet.

BPK berharap LHP ini tidak hanya digunakan sebagai alat pertanggungjawaban akuntabilitas, tetapi juga sebagai informasi untuk pengambilan keputusan keuangan (penganggaran) dan sebagai motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pelaksanaan APBD.

Prestasi ini menunjukkan komitmen Pemprov Bengkulu dalam mengelola keuangan daerah dengan baik dan transparan, serta keberhasilan kepemimpinan Gubernur Rohidin Mersyah dalam menjaga akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.

Pewarta: Zoel

Editor : Ardy

By Admin2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *