Bengkulu, Selimburcaya.com – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mengadakan pertemuan dengan Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI) di ruang kerjanya pada 22 Mei 2024.
Pertemuan tersebut membahas lima poin penting yang diajukan oleh para pengusaha pertashop langsung kepada Gubernur Rohidin.
Poin pertama adalah penurunan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) untuk mengurangi perbedaan harga antara BBM subsidi dan non-subsidi.
Poin kedua adalah pengaturan penjualan BBM eceran agar masyarakat dapat memperoleh BBM berkualitas dengan takaran yang tepat.
Poin ketiga menyangkut dukungan agar Pertashop bisa menjual Elpiji 3 Kg. Poin keempat adalah dukungan agar Pertashop bisa menjual BBM subsidi seperti Pertalite. Poin kelima adalah sosialisasi kepada masyarakat untuk membeli BBM di tempat resmi.
“Kami akan meninjau terlebih dahulu poin-poin yang telah disampaikan tadi, mana yang kiranya dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Gubernur Rohidin.
Sementara itu, Ketua Umum HPMPI, Steven, menyatakan bahwa kelima poin tersebut sangat penting untuk melindungi konsumen dan keberlangsungan usaha pertashop.
Dia menyebutkan bahwa saat ini banyak pertashop yang tidak beroperasi karena berbagai kendala, termasuk kelima poin yang disampaikan.
“Kami mengajukan lima poin kepada Gubernur Rohidin untuk melindungi konsumen, karena kebijakan ini sangat dirasakan oleh konsumen atau pelanggan,” kata Steven.
Ia menekankan bahwa poin-poin tersebut sangat mendesak karena banyak pengusaha pertashop yang sudah memiliki legalitas namun tidak lagi beroperasi.
“Di Provinsi Bengkulu, dari 210 unit Pertashop, hanya sekitar 110 yang masih beroperasi. Kami berharap Gubernur Rohidin dapat mengambil langkah cepat agar pengusaha Pertashop dapat kembali beroperasi,” lanjutnya.
Selain itu, HPMPI juga meminta Pemprov Bengkulu untuk menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat agar membeli BBM di tempat resmi karena lebih terjamin kualitas dan takarannya, mengingat masih banyak masyarakat yang belum paham apakah pertamini termasuk bagian dari Pertamina atau tidak.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana, menyatakan bahwa Gubernur Rohidin masih menunggu kajian dari HPMP Indonesia terkait penurunan PBBKB.
Selain itu, pihaknya juga akan mengirim surat ke BPH Migas untuk meminta izin agar Pertashop dapat menjual BBM subsidi jenis Pertalite.
“Kami akan meninjau terlebih dahulu, dan juga akan bersurat ke BPH Migas untuk meminta izin agar Pertashop dapat menjual BBM subsidi jenis Pertalite,” ujar Doni singkat.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy