Polsek Ratu Samban Atasi Problem Solving Masyarakat dengan Mediasi

Share it
Polsek Ratu Samban Kelurahan Belakang Pondok Aiptu Widhi Pujianto melaksanakan problem solving melalui mediasi. Kamis, i Mapolsek Ratu Samban  (10/05/2024) (Foto: Agus/Selimburcaya.com)

Bengkulu, Selimburcaya.com – Kamis, (10/05/2024) di Mapolsek Ratu Samban, perihal adanya permasalahan warga, Bhabinkamtibmas Polsek Ratu Samban Kelurahan Belakang Pondok Aiptu Widhi Pujianto melaksanakan problem solving melalui mediasi.

Bhabinkamtibmas laksanakan problem solving terkait permasalahan perselisihan akibat kesalahpahaman, fitnah, antara pihak ke 1 (TT) dan pihak ke 2 (Ra) di Pasar Minggu.

Tokoh Masyarakat dan Bhabinkamtibmas mengimbau kepada kedua belah pihak, agar dapat dipertemukan, dan menyelesaikan masalah tersebut dengan musyawarah kekeluargaan.

“Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, saling memaafkan, dan tidak akan menuntut proses hukum, serta bersedia menyelesaikan permasalahan tersebut dengan jalan musyawarah kekeluargaan,” ungkap Kapolsek Ratu Samban Iptu Edi Hermanto Purba, S.H., M.H., melalui Bhabinkamtibmas.

Atas saran dan masukan dari Bhabinkamtibmas serta tokoh adat dan masyarakat setempat, kedua belah pihak akhirnya berdamai dan saling memaafkan satu sama lain. Keduanya juga berjanji tidak akan menuntut pihak lain ke jalur hukum.

Pewarta : Agus

Editor: Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *