Bengkulu, Selimburcaya.com-Tahanan lembaga Pemasyarakatan
Kelas llA Bengkulu mendapatkan layananan rehabilitasi perihal kasus narkotika, sebanyak 70 orang peserta yang ikut dalam kegiatan ini, jum’at ( 31/03/2023). Bentiring Kota Bengkulu.
Peserta 70 orang merupakan hasil dari 150 orang peserta yang ikut seleksi srening oleh penyelenggara rehabilitasi.
Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Bengkulu, kombes Pol Heru suprihasto, SH, mengatakan ,60℅ masyarakat binaan lapas kelas llA terkena kasus narkotika, itu sebabnya masyarakat binaan ini harus mendapatkan rehabilitasi.
“orang yang masuk ke lapas itu 60℅ terkena narkotika. Itu sebabnya Mereka harus mendapatkan rehabilitasi ” Jelasnya, saat sesi wawancara.
Lebih lanjut, a sangat berharap nantinya masyarakat binaan yang sudah mendapatkan rehabilitasi dapat bisa menjadi penggiat -penggiat u narkoba di lingkungan mereka masing-masing nantinya
“Harapannya mereka yang sudah keluar dari lapas nanti tidak lagi terjebak ke dalam yang namanya narkotika. Dan mereka bisa menjadi penggiat-penggiat narkoba di lingkungan mereka” Tutupnya
Di sisi lain, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu, ade kusmanto,ia menghimbau kepada peserta yang ikut dalam kegiatan rehabilitasi ini, mereka harus benar-benar serius mengikuti kegiatan tersebut agar nantinya saat mereka sudah keluar dari Lapas ini ilmu yang di dapat dari rehabilitasi bisa di aplikasikan di kehidupan sehari-hari
“peserta yang ikut dalam rehabilitasi bisa mengikuti kegiatan dengan serius,dan nantinya saat keluar dari lembaga Pemasyarakatan ini mereka bisa kembali diterima di masyarakat saat keluar” Imbuhnya. (*)