metropolis 

BPBD Provinsi Bengkulu laksanakan Workshop IKD Tahun 2021

Share it

Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu melaksanakan Workshop Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2021,hal ini dilakukan untuk memutakhirkan kajian dan peta kapasitas Provinsi Bengkulu sebagai komponen kajian risiko bencana nasional. Senin-selasa (7-8/9/21).

Dijelaskan,Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bengkulu, Drs. Rudi, M.Pd bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana (PERB), tengah memfasilitasi penilaian IKD di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi seluruh Indonesia.

“Proses fasilitasi penilaian IKD yang dilakukan BPBD bersama pemerintah daerah dengan penginputan 7 prioritas dengan 71 indikator, akan digunakan daerah untuk pemutakhiran peta Risiko bencana,” Jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang pra Bencana lr. Samsudin S, menambahkan bahwa IKD mengkaji kapasitas Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan Penanggulangan bencana sebagai komponen kapasitas dalam penyusunan kajian dan peta Resiko bencana nasional. hasil dari IKD ini akan menghasilkan informasi dasar kapasitas daerah terhadap bencana Provinsi Bengkulu.

Kemudian hasil pengukuran indikator pencapaian kapasitas daerah di tingkat Provinsi dan Kabupaten/kota, sebagai komponen kajian dan peta kapasitas Provinsi dan rekomendasi mendorong peningkatan kapasitas daerah terhadap bencana.

“Manfaat dengan adanya IKD ini daerah dapat mengetahui jenis bencana yang dominan terjadi, mengetahui prioritas rencana, kegiatan dan program, tingkat kapasitas daerah sebagai komponen kajian risiko bencana, mengetahui trend indeks resiko bencana dan dapat mengukur IKU (indicator Key Performance) yakni ukuran keberhasilan atau pencapaian daerah terhadap penanganan bencana,”jelas Samsudin.

Perlu diketahui, berdasarkan hasil inventarisasi yang telah dilakukan pada saat proses fasilitasi, presentase Kabupaten dan kota yang telah mengumpulkan IKD mencapai 70 persen atau sebanyak 380 dari 514 wilayah administrasi setingkat kabupaten dan kota.

Selain pencapaian target pengumpulan IKD, BPBD terus mendorong pemerintah kabupaten untuk melakukan penilaian sehingga kapasitas daerah dapat terpetakan dengan baik.

Penilaian IKD selanjutnya akan digabungkan dengan dokumen kapasitas masyarakat untuk menghasilkan peta kapasitas. Bersama dengan tiga dokumen lainnya yaitu peta kerentanan, peta Bahaya dan rencana penanggulangan bencana, kemudian pemerintah daerah dapat menyusun peta risiko bencana. (RH)

Related posts

Leave a Comment