Disnaker Bengkulu Wajibkan Perusahaan dan Instansi Terima Penyandang Disabilitas, Target 100% di 2025
Bengkulu, Selimburcaya.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bengkulu menegaskan bahwa seluruh perusahaan swasta dan instansi pemerintah wajib mempekerjakan penyandang disabilitas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 dan Peraturan…
