Vonis Kasus Korupsi Proyek Rumah Aren di Rejang Lebong, Tiga Terdakwa Divonis 15 Bulan Penjara
Rejang Lebong, Selimburcaya.com – Sidang perkara dugaan korupsi proyek pembangunan rumah aren di Kabupaten Rejang Lebong berakhir dengan pembacaan putusan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, yang dipimpin oleh Agus Hamzah SH MH. Ketiga terdakwa, Donni Enfido Simanjuntak (PPK), Eddy Wibowo (Konsultan Pengawas), dan Adrri Anugrah (Wakil Direktur CV Manunggal), divonis 1 tahun 3…