Bawaslu Kota Bengkulu Dukung Keputusan KPU Menampilkan Status Tersangka Paslon Pilgub Nomor Urut 2
Bengkulu, Selimburcaya.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu menilai langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu yang menampilkan status tersangka pada pasangan calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2, Rohidin Mersyah, sudah sesuai prosedur. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan surat edaran dari…