Bripka Junaidi Resmi Dipecat dari Kepolisian Polresta Bengkulu karena Pelanggaran Disiplin
Bengkulu, Selimburcaya.com – Seorang anggota kepolisian berpangkat Brigadir Kepala (Bripka), yang bertugas di Polresta Bengkulu, resmi dipecat melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada Rabu (13/11/2024). Personel tersebut adalah Bripka Junaidi, NRP 79090154, dengan jabatan terakhir di BA Samapta Polresta Bengkulu. Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, S.IK., membenarkan keputusan PTDH ini yang dilaksanakan…