Pemkot Bengkulu Tetapkan Kenaikan UMK 2025 Sebesar 6,5 Persen
Kota Bengkulu, Selimburcaya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Dengan kebijakan ini, UMK Kota Bengkulu yang sebelumnya Rp2,7 juta akan meningkat menjadi Rp2,93 juta per bulan. Keputusan tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bengkulu, Firman Romzi, pada Jumat (13/12). Firman…