Kejaksaan Negeri Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 114 Perkara Pidana dan Serahkan Sejumlah BB

Bengkulu, Selimburcaya.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menggelar pemusnahan barang bukti (BB) hasil sitaan dari 114 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari perintah Kajari Bengkulu berdasarkan putusan pengadilan, dan sejumlah barang bukti juga diserahkan kepada lembaga pendidikan. Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Bengkulu, Dr. Rusydi Sastrawan, S.H., M.H.,…

Read More