Bengkulu, Selimburcaya.com – Kasus mafia tanah di kawasan Pekan Sabtu menjadi perhatian serius Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah. Dugaan keterlibatan sejumlah oknum dalam sengketa pertanahan ini memicu desakan agar pemerintah bertindak tegas dan transparan dalam penyelesaiannya.
Rosjonsyah menekankan pentingnya peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mencegah pelanggaran, terutama penerbitan sertifikat ganda yang kerap menjadi pemicu konflik.
“Saya harapkan BPN lebih jeli dalam mengeluarkan sertifikat agar tidak terjadi keluarnya double sertifikat,” tegas Rosjonsyah usai Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Kota Bengkulu, Rabu (11/12/2024).
Sebagai langkah konkret, Rosjonsyah mendukung pembentukan satuan tugas (Satgas) independen untuk memberantas mafia tanah di Bengkulu. Ia menegaskan bahwa integritas Satgas harus dijaga agar tidak ada pihak di dalamnya yang terlibat praktik ilegal.
“Satgas mafia tanah yang nanti akan dibentuk oleh ATR/BPN harus benar-benar independen. Jangan sampai di dalamnya justru ada pihak yang terlibat mafia,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Kanwil ATR/BPN Bengkulu, Indera Imanuddin, menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu dan Kejaksaan untuk menyelesaikan konflik pertanahan. Ia juga memastikan bahwa bukti kejahatan mafia tanah akan diungkap kepada publik.
“Nanti kita akan press release bersama Pak Kapolda Bengkulu dan Pak Kejati terkait bukti kejahatan mafia tanah di Bengkulu. Tanah yang menjadi sengketa akan dikembalikan kepada masyarakat yang berhak,” jelas Indera.
Pembentukan Satgas ini diharapkan menjadi solusi dalam mengatasi praktik mafia tanah yang meresahkan masyarakat. Dengan kerja sama dan komitmen berbagai pihak, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan tanah di Bengkulu.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy