Bengkulu, Selimburcaya.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggeledah Kantor Pos Indonesia Induk Bengkulu di Jalan Semeru, Kelurahan Padang Jati, Kota Bengkulu, Jumat (20/6/2025) pukul 09.00 WIB.

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Asisten Pengawasan Kejati Bengkulu, Andri Kurniawan, SH, MH. Kegiatan tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, SH, MH melalui Kasi Penyidikan Danang Prasetiyo, SH, MH, yang didampingi oleh Kasi Penkum Ristianti Andriani, SH, MH.
Danang menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai upaya penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kantor Pos Induk Bengkulu.
“Ya, hari ini kami melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di Kantor Pos Induk Bengkulu. Penggeledahan ini terkait dugaan penyelewengan dana PT Pos Indonesia,” jelas Danang kepada wartawan.
Kejati Bengkulu menduga telah terjadi perbuatan melawan hukum yang melibatkan oknum di lingkungan kantor tersebut. Tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dokumen-dokumen penting yang disita dari lokasi.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

