trhfhrft
Share it

Bengkulu, Selimburcaya.com — Penantian ribuan pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap II segera berakhir. Sesuai jadwal terbaru yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman hasil seleksi akan disampaikan pada 16 Juni 2025.

Sesuai jadwal terbaru yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman hasil seleksi akan disampaikan pada 16 Juni 2025. Sabtu (14/06/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Namun, tidak semua daerah mengikuti jadwal nasional BKN ini. Salah satu daerah yang mengatur jadwal pengumuman secara mandiri adalah Kabupaten Seluma. Sementara itu, bagi daerah yang tetap mengikuti jadwal BKN, hasil kelulusan bisa diakses melalui situs resmi BKN dan website instansi masing-masing mulai 16 Juni 2025.

Sebelumnya, pengumuman ini sempat dijadwalkan pada akhir Mei 2025. Namun BKN melakukan penyesuaian jadwal yang akhirnya mengubah tanggal pengumuman ke pertengahan Juni 2025.

Agar para pelamar bisa memahami status kelulusannya, BKN telah menetapkan sejumlah kode kelulusan yang akan tertera dalam pengumuman resmi. Kode-kode ini harus dipahami secara tepat oleh setiap peserta, karena masing-masing kode memiliki arti dan status yang berbeda.

Berikut arti kode kelulusan PPPK 2024 Tahap II menurut dokumen resmi BKN:

Umum:

  1. L : Lulus seleksi sesuai Keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024

  2. R2 : Peserta eks THK-II

  3. R3 : Peserta Non-ASN terdata di database BKN

  4. R4 : Peserta Non-ASN tidak terdata di database BKN

  5. TH : Tidak hadir saat ujian

  6. TMS : Tidak memenuhi syarat

  7. APS : Mengundurkan diri atas permintaan sendiri

  8. DIS : Didiskualifikasi

Khusus PPPK Guru:

  1. R4 : Non-ASN yang tidak terdata dalam database KepmenPAN RB Nomor 348 Tahun 2024

  2. R5 : Lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru)

  3. S : Memiliki sertifikat pendidik linear dan terdaftar di database Kemendikbudristek, dengan nilai teknis maksimal 100%

Khusus PPPK Teknis dan Tenaga Kesehatan:

  1. R4 : Tidak terdaftar di database BKN

  2. R4/L : Lulus seleksi

  3. R4 (tanpa L) : Tidak lulus seleksi

BKN mengimbau seluruh pelamar agar memahami arti kode kelulusan ini dengan seksama agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam membaca pengumuman hasil seleksi.

Setelah pengumuman resmi dikeluarkan, tahapan selanjutnya akan mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan oleh masing-masing instansi, termasuk pemberkasan, penetapan Nomor Induk PPPK, hingga pelantikan.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *