hth
Share it

Bengkulu, Selimburcaya.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu secara resmi menyerahkan titipan benda sitaan berupa aset tanah dan bangunan Mega Mall serta Pasar Tradisional Modern (PTM) kepada Pemerintah Kota Bengkulu, Kamis (5/6/2025). Penyerahan ini merupakan langkah strategis agar roda perekonomian di pusat perbelanjaan tersebut tetap berjalan meski tengah dibelit proses hukum.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu secara resmi menyerahkan titipan benda sitaan berupa aset tanah dan bangunan Mega Mall serta Pasar Tradisional Modern (PTM) kepada Pemerintah Kota Bengkulu Kamis (05/06/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragi Sinabutar, kepada Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, di hadapan sejumlah pejabat penting dari Pemkot, Kejati, Pemprov Bengkulu, dan perwakilan Bank Mandiri. Turut hadir Pj Sekda Tony Elfian, Kadis Perindag Bujang HR, Kepala BPKAD Yudi Susanda, dan Kadis Koperasi dan UKM Eddyson.

“Penitipan ini kami lakukan agar kegiatan perekonomian di Mega Mall tetap berlangsung. Ini bagian dari komitmen kami menjaga kepentingan publik di tengah proses hukum yang berjalan,” tegas Kajati Victor.

Saat ini, Kejati Bengkulu sedang menyidik dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam pengelolaan Mega Mall oleh pihak ketiga yang sebelumnya bekerja sama dengan Pemkot. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Victor juga menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Menteri BUMN untuk kemungkinan menunjuk pengelola baru dari BUMN yang berpengalaman dalam pengelolaan pusat perbelanjaan.

Menanggapi penyerahan aset ini, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Pemkot Bengkulu.

“Atas nama Pemkot dan masyarakat Kota Bengkulu, kami berterima kasih kepada Kejati dan tim. Kami akan menjaga dan mengelola titipan ini sebaik mungkin agar kegiatan ekonomi masyarakat tidak terganggu,” ujar Dedy.

Lebih lanjut, Dedy menegaskan bahwa sejak lama Mega Mall dan PTM tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan pengelolaan langsung dari Pemkot, ia berharap situasi tersebut akan berubah dan membawa dampak positif bagi ekonomi daerah.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *