grdgr
Share it

Bengkulu, Selimburcaya.com – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu di Jalan Basuki Rahmat, Rabu (4/6), sebagai upaya untuk memastikan efektivitas dan efisiensi seluruh program pemerintah daerah.

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur menekankan pentingnya peran BPKP dalam mengawal tata kelola anggaran daerah agar penggunaan APBD benar-benar memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Rabu (04/06/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

“Kita ingin BPKP mengawal jalannya program di pemerintahan menjadi lebih baik karena kita ingin Bengkulu menjadi daerah dengan pengelolaan terbaik. APBD kita memang tidak besar, tetapi jika digunakan secara efektif dan tidak menyalahi aturan, uang yang sedikit itu akan mencukupi,” ujar Gubernur Helmi Hasan.

Ia menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan stagnasi. Dengan pengelolaan yang tepat, berbagai kebutuhan dasar masyarakat tetap bisa dipenuhi.

“Jalan akan mulus, ambulans gratis tersedia di setiap desa, rumah sakit dan puskesmas akan lebih baik, anak yatim bisa berbahagia karena diangkat menjadi anak oleh pejabat dari provinsi hingga kabupaten/kota, dan sarana prasarana sekolah akan semakin bagus,” tambahnya.

Gubernur juga menyoroti persoalan perpajakan yang dinilai membebani masyarakat. Ia meminta DPRD segera merevisi Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Proses revisi jangan terlalu lama. Kalau perlu studi banding ke daerah lain cukup lewat telepon atau Zoom. Sekarang zaman sudah canggih. Masyarakat sudah banyak mengeluh bahwa pajak ini terlalu tinggi, dan faktanya di lapangan memang demikian,” tegas Helmi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Faeshol Cahyo Nugroho, menyambut baik inisiatif Gubernur dan menyatakan komitmen BPKP untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *